GridHype.id- Sertifikat vaksinasi kini menjadi syarat penting bagi sejumlah orang yang ingin melakukan perjalanan selama PPKM Darurat.
Bahkan tak jarang masyarakat yang mencari-cari tempat vaksinasi untuk dapat memenuhi persyaratan tersebut.
Sertifikat vaksinasi akan diperoleh setelah seseorang menjalani vaksinasi baik dosis pertama maupun kedua.
Untuk dapat memenuhi syarat perjalanan saat PPKM, sertifikat tersebut baiknya dicetak sebagai bukti fisik bahwa seseorang telah mendapat vaksinasi.
Lalu bagaimanakah cara mendapat dan mengunduh sertifikat vaksinasi tersebut?
Dilansir dari Kompas.com Selasa(6/7/2021), ada beberapa hal yang harus diketahui mengenai sertifikat vaksinasi.
Cara Cek Sertifikat Vaksinasi Format Baru
Ada dua cara untuk cek sertifikat vaksinasi format baru, yaitu dengan menggunakan website dan menggunakan aplikasi
- Menggunakan Website
- Buka website https://pedulilindungi.id Klik tombol "Login/Register" di pojok kanan atas website
- Buat akun dengan mengisi nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP (NIK)
- Apabila sudah memiliki akun, login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan
- Masukkan kode OTP untuk verifikasi.
- Kode OTP dikirim lewat SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan
- Setelah login, klik dashboard akun lalu pilih menu "Sertifikat Vaksin"
- Akan muncul sertifikat vaksinasi yang dimiliki, baik itu vaksinasi pertama maupun vaksinasi kedua
- Klik pada salah satu sertifikat vaksinasi
- Akan muncul sertifikat vaksinasi dengan format baru, yang dilengkapi dengan jenis dan nomor batch vaksin
- Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi
- Unduh dan install aplikasi PeduliLindungi lewat Play Store atau App Store
- Buka aplikasi dan berikan izin akses lokasi, penyimpanan, dan kamera
- Buat akun dengan mengisi nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP (NIK)
- Apabila sudah memiliki akun, login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan
- Masukkan kode OTP untuk verifikasi. Kode OTP dikirim lewat SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan
- Setelah berhasil login, klik menu "Akun" yang ada di pojok kanan atas
- Kemudian, klik menu "Sertifikat Vaksin"
- Akan muncul sertifikat vaksinasi yang dimiliki, baik itu vaksinasi pertama maupun vaksinasi kedua
- Klik pada salah satu sertifikat vaksinasi
- Akan muncul sertifikat vaksinasi dengan format baru, yang dilengkapi dengan jenis dan nomor batch vaksin
Setelah menemukan data Anda pada website atau aplikasi, ada hal lain yang sangat penting untuk diketahui.
Setiap orang yang memiliki sertifikat vaksinasi tidak diperbolehkan untuk menyebarluaskan jika tanpa kepentingan, misalnya mengunggahnya di media sosial.
Hal itu berkaitan dengan data pribadi yang tertera pada sertifikat tersebut.
Data yang dicantumkan dapat membahayakan diri sendiri apabila disebarluaskan tanpa kepentingan.
(*)