Heboh WHO Tetapkan Indonesia Sebagai Negara Berisiko Tinggi Penularan Covid-19, Kemenkes Langsung Beri Klarifikasi ini

Senin, 28 Juni 2021 | 19:30
Freepik.com

Covid-19 Varian Delta, Bikin Tenaga Kesehatan Kewalahan Hingga Alami Krisis Personel!

GridHype.id- Media sosial baru-baru ini diramaikan dengan isu bahwa WHO menyebut Indonesia sebagai negara A1 highrisk Covid-19.

Pesan yang beredar tersebut mengatakan bahwa Indonesia masuk kategori yang sama dengan India, Pakistam, Brasil, Filipina, dan sejumlah negara Afrika.

Dikutip dari Kompas.com Senin(28/6/2021), pesan singkat tersebut berawal dari unggahan salah satu akun Facebook pada (26/6/2021).

Adapun kabar tersebut ditulis sebagai berikut:

Baca Juga: Tak Hanya Orang Dewasa, Covid-19 Varian Delta Juga Infeksi Anak-anak, Kenali Gejalanya Mulai dari Pernapasan Hingga Ruam-ruam di Kulit

"BERITA TERBARU!

Secara resmi, hari ini WHO telah mendeklarasikan Indonesia sebagai negara A1 High Risk.

Kami sekarang termasuk dalam kategori yang sama dengan India, Pakistan, Brasil, Filipina, dan sejumlah negara Afrika.

Artinya, negara lain berhak menolak dan melarang siapa pun yang berasal dari Indonesia (dan negara-negara lain yang terdaftar di A1) memasuki wilayahnya.

Jumlah infeksi varian Covid meningkat drastis dalam sebulan terakhir, terutama di daerah perkotaan seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan.

Sangat disarankan bagi semua orang untuk tetap terkurung dan menahan diri dari berkumpul dengan publik untuk menghindari penyebaran virus lebih lanjut."

Baca Juga: Harap Dicatat! Ini Dia Gejala Covid-19 Varian Delta pada Anak-anak yang Perlu Kamu Waspadai

Menanggapi kabar tersebut, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, dr. Siti Nadia Tarmizi angkat bicara.

Ia mengatakan bahwa pihaknya telah meminta konfirmasi dari pihak WHO.

Nadia mengungkapkan bahwa WHO tidak pernah membuat klasifikasi untuk suatu negara terkait pandemic Covid-19.

“Kami sudah memverifikasi informasi tersebut kepada WHO dan mendapatkan keterangan bahwa WHO tidak pernah membuat klasifikasi negara dengan predikat A1 dan kode lainnya,” ungkapnya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Melonjak Naik, Studi Terbaru Lewat Alat Deteksi Kekebalan Virus Corona Sebut Tidak Semua Orang Terinfeksi dan Tergantung Imunitas Seseorang

Laporan situasional Indonesia terbaru yang diterbitkan WHO pada 23 Juni 2021 juga tidak menyebutkan bahwa Indonesia termasuk negara highrisk Covid-19.

Secara umum sejak 11 Maret 202, kondisi pandemic diumumkan oleh WHO sebagai pernyataan bahwa seluruh dunia berkategori risiko tinggi penyebaran virus corona.

Mengenai aturan travel band penumpang asal negara tertentu, biasanya dipraktikkan Health Quarantine atau Kantor Kesehatan pelabuhan atau pemerintah negara tujuan.

Hal itu sudah menjadi praktik umum dalam Internatonal Health Regulations sejak 2005.

Nadia juga menyebutkan bahwa hal tersebut mnejadi keputusan masing-masing negara,

“Jadi, keputusan itu adalah hak masing-masing negara sama seperti saat ini tidak menerima WNA dari India, Pakistan, bahkan kemarin sempat juga dari Inggris,” ungkapnya.

(*)

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya