Asal Masuk Kriteria Ini, Kamu Bisa Jadi Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu yang Cair Juni 2021, Cek Segera di Laman Resmi Kemensos Berikut

Minggu, 27 Juni 2021 | 18:30
Tribunnews.com

Bansos cair bulan ini

GridHype.ID- Bansos Tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu kembali cair pada Juni 2021.

Sebelumnya, bansos tunai Rp 300 ribu ini hanya dibagikan hingga April 2021.

Namun, menurut keterangan dariStaf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan, bansos tunai Rp 300 ribu diperpanjang hingga Juni 2021.

Baca Juga:BERITA POPULER: Sosok Adik Angkat Nagita Slavina yang Baru Lulus SD Hingga Cukup Modal KTP Untuk Terima Bansos Rp300 Ribu

"Rencananya iya diperpanjang (hingga bulan Juni 2021), besarannya sama Rp 300.000," kata Kunta Wibawa Dasar Nugraha seperti dikutip dari Kompas.com Minggu (27/6/2021).

Sebelumnya Kunta menuturkan, bantuan sosial merupakan bantuan non permanen sehingga berbeda dari PKH dan Kartu Sembako.

Untuk pemerataan, bansos tunai ini diberikan kepada penerima yang tidak terdaftar Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako.

Baca Juga:Hanya Modal KTP, Segera Cek Namamu Sebagai Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, PKH dan BPNT di Laman Resmi Kemensos ini

Sementara melansir Kompas.com, syarat lain yang diterapkan Kemensos untuk penerima bansos tunai Rp 300 ribu di antaranya:

1. Tergolong masyarakat miskin, tidak mampu, dan terdampak pandemi Covid-19.

2. Penerima sudah tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), termask para lansia dan penyandang disabilitas yang datanya tertera di DTKS

3. Penerima BST tidak terdaftar dalam PKH dan Kartu Sembako.

Baca Juga:Cuma Modal KTP, Kamu Berpeluang Terima Bansos Tunai Sebesar Rp300 RIbu dari Pemerintah, Begini Cara Cek Daftar Penerimanya

Di sisi lain, Tribunnews.com mewartakan, untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos dari Kemensos, masyarakat secara mandiri dapat mengecek melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu

1. Pertama, buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.

4. Setelah, itu masukkan kode pada kolom.

6. Terakhir, klik tombol "cari".

Baca Juga:Bansos Tunai Rp300 Ribu yang Paling Dinantikan Masyarakat Tak Kunjung Cair, Ternyata Ini Alasannya

Nantinya akan muncul hasil pada data pencarian, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem akan mencocokkan nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Cara Mencairkan Bansos

Penerima Bansos Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari pihak pejabat daerah, atau dalam hal ini Ketua RT.

Dari undangan tersebut, masyarakat akan diarahkan mengambil bansos ke kantor pos, sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Baca Juga:BERITA POPULER: Nagita Slavina Ngutang ke Rafathar Lantaran Kepepet Hingga Muncul Nama Sosok Wanita yang Diduga Miliki Anak dengan Rezky Aditya

Undangan tersebut berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan dan wajib dibawa saat akan mengambil bansos.

Selain surat undangan, penerima bansos juga wajib membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK).

Setelah menunjukkan undangan dan KTP atau KK, petugas akan melakukan scanning barcode pada surat undangan.

Saat sudah selesai, masyarakat akan langsung menerima bansos tunai Rp 300 ribu.

Untuk diketahui, saat mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu ini tidak dikenakan potongan apapun.

(*)

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber : Kompas.com, Tribunnews.com

Baca Lainnya