GridHype.ID- Musisi Anji atau Erdian Aji Prihartanto ditangkap polisi lantaran terjaring kasus narkoba.
Anji yang merupakan eks vokalis Drive tersebut ditangkap pada Jumat (11/6/2021).
Kabar ditangkapnya Anji tersebut dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo.
Sebelumnya, kabar penyalahgunaan narkoba tersebut santer diberitakan dengan menyinggung musisi berinisial AN atau EAP yang cukup membuat penasaran warganet.
Setelah terkuak nama Anji dibalik inisial tersebut, sontak saja warganet ramai membicarakan dirinya melalui media sosial Twitter.
Warganet kini bak detektif yang menemukan barang bukti di masa lalu Anji.
Baca Juga: Laptopnya Digondol Maling, Anji Sebut Isinya Data Penting Termasuk Materi lagu Barunya
Twit lama Anji yang menyinggung soal narkoba kini kembali mencuat di berbagai media sosial.
Dikutip dari Kompas.com (13/06/2021), melalui twit yang diunggah sendiri oleh Anji pada 2013, dirinya mengungkapkan bahwa lebih baik memakai narkoba sendiri daripada melakukan sesuatu yang bisa membunuh orang lain.
"Gue lebih baik orang make narkoba sendiri, ngerugiin diri sendiri. Dibanding yang melakukan sesuatu, yang mengakibatkan orang terbunuh," tulis Anji di akun @duniamanji
Unggahan tersebut bak ramalan akurat Anji bagi dirinya sendiri.
Ungkapan Anji itu kini ramai diberodong dengan berbagai spekulasi warganet.
Beberapa menganggap bahwa kini Anji tengah dikumpulkan dengan orang-orang yang dahulu sempat ia bela.
“Tiatilah kalau mau beropini. Beneran yak dikumpulkan sama yang dicintainya alias yang dibela. Baek-baek dah yang suka beropini terus dibela pihak yang zolim sama dirinya sendiri sama zolim sama orang lain kek belain orang pake narkoba kek si anji ini,” tulis salah satu akun menanggapi.
Unggahan Anji tersebut bahkan kini telah diretweet sebanyak 734 kali.
Salah satu warganet mengatakan bahwa jejak digital memang sangat berbahaya bagi seseorang.
“Jejak digital memang kejam,” tulisnya berkomentar.
Anji merupakan salah satu musisi Indonesia yang dikenal juga sebagai pegiat media sosial.
Dilansir dari Kompas.com (13/6/2021), lelaki 42 tahun tersebut ditangkap berdasarkan barang bukti berupa ganja dan jenis narkoba lain.
(*)