GridHype.ID - Beberapa waktu lalu, artis senior Yuyun Sukawati menggemarkan publik dengan laporannya yang alami Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dari sang suami, Fajar Umbara.
Diketahui, Fajar Umbara memililki hubungan darah dengan sutradara Anggy Umbara.
Ya, Fajar Umbara merupakan kakak dari sang sutradara film tersebut.
Namun, seperti yang diwartakan tribunnews.com, rupanya Anggy Umbaramengaku sejak kecil tak dekat dengan sang kakak.
Bahkan ia sama sekali tak tahu kalau suami Yuyun Sukawati itu tipikal orang temperamental.
"Enggak tahu ya, sifat orang mana ada yang tahu," ujar Anggy Umbara saat ditemui di kawasan Setiabudi Jakarta Selatan, Jumat (15/4/2021).
"Yang pasti keluarga Umbara ada tujuh, sorry to say, memang enggak terlalu deket," lanjutnya.
Anggy mengaku sejak kecil dirinya lebih dekat dengan Bounty Umbara yang sama-sama memiliki profesi sebagai sutradara.
"Sejak kecil saya deket sama Bounty," ucapnya.
Saat masih sama-sama kecil, Anggy mengatakan bahwa Fajar bersekolah di pesantren sehingga dirinya kurang memiliki waktu bersama.
"Fajar tuh di pesantren dia tuh jadi enggak tahu sifatnya gimana. Saya juga enggak mau sok tahu," jelasnya.
Anggy Umbara enggan banyak berkomentar terkait kasus dugaan KDRT yang sedang menjerat Fajar Umbara.
Ia secara pribadi enggan terlibat langsung dalam masalah rumah tangga kakaknya.
Diketahui, Fajar Umbara telah resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Merasa trauma akibat perlakuan suaminya selama ini, Yuyun mengaku dirinya merasa lega.
"Alhamdulillah artinya kan selama ini saya sama anak trauma ketakutan dia masih berkeliaran. Kalau misalkan di jalan saya lihat ada rambut gondrong mirip dia, kan saya takut," kata Yuyun mengutip kompas.com.
Sebelumnya, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanudin memastikan Fajar Umbara sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Fajar Umbara terancam hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta sebagaimana diatur dalam Pasal 80 ayat 2 Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
(*)