GridHype.ID - Kisruh rumah tangga aktris lawas pemeran sinetron Tuyul dan Mbak Yul, Yuyun Sukawati temui titik terang.
Sebelumnya, Yuyun Sukawati melaporkan sang suami, Fajar Umbara atas dugaan KDRT.
Tak hanya dirinya, sang anak juga turut menjadi korban kekerasan yang dilakukan Fajar Umbara.
Dilansir dari Wartakotalive.com, Yuyun Sukawati menerima tindak kekerasan dalam rumah tangga sejak dinikahi Fajar Umbara pada 2019.
Tidak hanya Yuyun Sukawati, anaknya juga mengalami hal serupa.
"Dari awal menikah, saya sudah sering dianiaya," kata Yuyun Sukawati di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/4/2021) petang.
"KDRT terbesar adalan sebanyak tiga kali," lanjutnya.
Pemain sinetron Jin dan Jun serta Tuyul & Mbak Yul itu mengaku banyak menerima berbagai macam tindak kekerasan yang dilakukan Fajar Umbara.
Akibatnya, Yuyun Sukawati mengalami banyak luka lebam sampai psikisnya terganggu.
"Saya dicekik, dipukul, diseret, dan lainnya oleh suami saya selama menikah. Sampai saya babak belur," ucap Yuyun Sukawati.
Tangan Yuyun Sukawati sering lebam bahkan tulangnya retak.
Setelah menerima perlakuan yang tidak pantas dari sang suami, kini Yuyun Sukawati sedikit bernapas lega.
Pasalnya, Fajar Umbara kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Dilansir dari Kompas.com, Menindaklanjuti laporan Yuyun, Polres Tangerang Selatan telah memeriksa Fajar Umbara sebagai saksi pada Senin (12/4/2021).
Usai diperiksa, polisi menetapkan Fajar Umbara sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan terhadap anak.
Bahkan, polisi juga telah melakukan penahanan terhadap Fajar Umbara di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Tangerang Selatan.
"Sudah tersangka dan sudah ditahan tersangkanya," ucap Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanudin saat dihubungi wartawan, Selasa (13/4/2021).
Iman Imanudin memastikan, pihaknya menetapkan sebagai tersangka karena tindakan Fajar Umbara memenuhi unsur pidana.
Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra menegaskan penetapan ini sesuai dengan Pasal 80 ayat 2 Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Merujuk sangkaan pasal tersebut, Fajar Umbara terancam kurungan penjara selama 5 tahun dan denda Rp 100 juta.
Sementara itu, Yuyun Sukawati pun menangis sesenggukan saat mendengar Fajar Umbara telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan terhadap anak.
"Ya Allah, beneran itu beritanya? Aduh aku Alhamdulillah banget. Karena bukan apa-apa, aku sudah cukup selama ini menderita selama dua tahun, aku dipukuli sama dia, dihina, dikata-katain, semuanya. Sudah cukup berkorban buat dia," kata Yuyun sambil menangis sesenggukan, saat dihubungi wartawan, Selasa (13/4/2021).
(*)