GridHype.ID - Belakangan ini, pemerintah tengah menggalakkan program vaksinasi untuk Covid-19.
Setelah pemerintah melakukan vaksinasi pada beberapa prioritas, kini masyarakat umum mulai menerima vaksin Covid-19.
Namun, tak sedikit orang khawatir karena efek yang ditimbulkan setelah vaksinasi.
Salah satunya, efek meriang setelah vaksinasi Covid-19.
Namun, kamu tidak perlu khawatir dengan kondisi tersebut.
Meriang adalah efek yang wajar setelah divaksin.
Melansir Bustle dari Kompas.com, meriang merupakan efek samping yang diketahui terjadi pada beberapa jenis vaksin, seperti Pfizer, Moderna, Johnson & Johnson, dan AstraZeneca.
Lantas, jika mengalami demam dan meriang setelah divaksin, apa yang harus kita lakukan?
Menurut petugas medis senior dari perusahaan manajemen klaim, Sedgwick, Dr Tersa Bartlett, MD, kita bisa mengonsumsi obat pereda nyeri, seperti Tylenol atau ibuprofen setelah vaksin jika mengalami demam, meriang, atau kemerahan dan nyeri di tempat suntikan.
Mengutip Tribunwow, kedua obat itu dapat membantu mengurangi rasa sakit dan bengkak, serta membantu mengontrol atau mengurangi meriang.
Beberapa dari kita mungkin merasa khawatir akan efek samping setelah divaksin.
Namun, tidak disarankan untuk mengonsumsi obat pereda nyeri seperti sebelum disuntik vaksin.
Sebetulnya, tidak banyak yang bisa kita lakukan untuk mengatasi meriang.
Hanya saja, efek samping vaksin dilaporkan hanya bertahan paling lama dua hingga tiga hari
Meriang akan hilang begitu saja dalam beberapa menit atau jam, tanpa perlu minum obat apa pun.
Direktur medis regional penyedia medis One Medical, Natasha Bhuyan, MD menyarankan untuk tidak mencoba meredakan rasa dingin dengan berada di bawah tumpukan selimut hangat.
Pasalnya, meskipun tubuh mungkin merasa kedinginan, suhu tubuh kita kemungkinan besar cukup panas.
Akan lebih baik, jika kita minum banyak cairan dan memastikan cukup istirahat.
Nah, apabila masih ada pertanyaan tentang vaksin Covid-19, terutama yang bersifat khusus, ada baiknya berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter sebelum jadwal vaksinasi tiba.(*)