GridHype.ID - Perseteruan soal harta warisan Lina Jubaedah yang diperebutkan Rizky Febian dan Teddy Pardiyana memang menjadi sorotan publik.
Permasalahan masih terus bergulir, putra sulung komedian Sule itu beberapa waktu laluditanya soalhubungannya kini dengan Teddy.
Melansir dari tribunnews.com,Rizky Febian pun mengaku kebingungan kala diminta menjelaskan hubungannya dengan Teddy.
Hal itu terungkap melalui kanal YouTube Boy William yang diunggah Minggu (4/4/2021) lalu.
"Tapi lu masih kontakan sama Om Teddy itu?," tanya Boy William.
"Kalau kontakan ya sesekali sih," ujar Rizky.
"Lu panggilnya apa? Om, atau bapak juga?," tanya Boy William lagi.
Rizky Febian langsung gelagapan dan mengaku kebingungan menyebut ayah tirinya itu.
Alhasil, kakak Putri Delinaini mengaku memanggil Teddy dengan sebutan 'Om'.
"Bingung sih gua," bebernya.
"Oh, lu belum pernah panggil-panggil?," kekeh Boy William.
"Ya gua, ya Om, A', ya mungkin Om Teddy," kata Rizky Febian.
Namun, ketika Boy William memintanya memanggil Teddy dengan sebutan ayah, pelantun lagu 'Cuek' itu sontak menolak.
"Daddy maybe? Daddy? (Ayah mungkin?)," singgung Boy William.
"Um, nope," jawab Rizky Febian cepat.
"Gue masih ada Daddy Sule, tolong ya,"tandasRizky Febian.
Terkait permasalahannya dengan Teddy, Rizky Febian diketahui telah melaporkan ayah tirinya ke Polda Jawa Barat.
Mengutip dari kompas.com, Rizky melaporkan Teddy atas kasus dugaan penggelapan aset hak waris mendiang Lina Jubaedah.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppoi pun mengungkapkan ancaman hukuman kurungan penjara terhadap Teddy Pardiyana.
"Diduga penggelapan, Pasal 372 KUHP tindak pidana pencucian uang," kata Patoppoi saat dihubungi wartawan, Rabu (7/4/2021).
Menurut Pasal 372 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP), Tedy Pardiyana terancam hukuman paling lama empat tahun penjara.
(*)