Siap Beri Kesaksian, Gisella Anasrasia Ngotot Kelanjutan Sidang Kasus Penyebaran Video Asusila Dilakukan Virtual karena Alasan Ini

Jumat, 19 Maret 2021 | 10:15
Instagram/@gisel_la

Gisel la Anastasia

GridHype.ID - Kasus penyebaran video asusila yang menyeret artis Gisella Anastasia dan rekannya, Michael Yokinobu de Fretes masih terus bergulir.

Diketahui, sidang lanjutan perkara tersebut digelar pada Selasa (16/3/2021) kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Melansir dari tribunvideo.com, penyanyi yang kerap disapa Gisel itu mengaku sudah mengosongkan jadwal dan siap menghadiri sidang sebagai saksi.

"Kalau sidang di hari Selasa jadi, sudah kita kosongin (jadwal). Siap sedia lah kapan saja kalau diminta untuk jadi saksi," ujar dia seusai wajib lapor di Polda Metro jaya pada Senin (15/3/2021).

Baca Juga: Terungkap Usai Berpisah Sekian Tahun, Dosa Gading Marten pada Gisella Anastasia Terbongkar, Melaney Ricardo Hanya Bisa Tertegun Diam Seribu Bahasa

Sidang yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB itu digelar secara tertutup di ruang tiga.

Ketua Majelis Hakim Akhmad Suhel memimpin jalannya persidangan meminta orang-orang yang tidak berkepentingan untuk meninggalkan ruang sidang.

Persidangan dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan kuasa hukum terdakwa MN, Andreas Naho Silitonga.

Namun, seperti yang diwartakan GridHype.ID sebelumnya, persidangan tersebut resmi ditunda.

Baca Juga: Resmi Ditunda, Pelaku Penyebaran Video 19 Detik Minta Gisella Anastasia Hadir Langsung di Persidangan yang akan Datang

Sidang yang akan membahas soal keterangan saksi Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu batal terlaksana karena yang bersangkutan tak hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dalam rangkaian persidangan yang akan datang, pihak pengacara pelaku penyebar video syur 19 detik menilai, kehadiran Gisella Anastasia secara langsung di meja hijau nantinya sangat penting.

"(Kami minta) hadir, kalaupun memang tidak, saya akan kirim surat pada Kejaksaan atau ke Pengadilan, yang paling utama bahwa saya ingin minta agar Gisel dihadirkan secara langsung," kata Robertus Sihotang selaku kuasa hukum salah satu terdakwa, saat dijumpai di PN Jakarta Selatan, Kawasan Ampera, Selasa (16/3/2021).

Untuk alasannya Robertus Sitohang menjelaskan bahwa Gisella Anastasia, seperti diketahui merupakan pihak pertama yang merekam videonya sendiri bersama Michael Yukinobu de Fretes.

Karenanya, Robertus Sihotang ingin bertanya, sejauh mana video tesebut awalnya tersebar.

"Sangat penting sekali, karena yang merekam pertamakali adalah Gisel ternyata. Dalam surat dakwaannya sudah dibacakan, sementara kalau pasal untuk klien saya tentang menyebarluaskan konten yang bermuatan asusila," tutur Robertus Sihotang menjelaskan.

Baca Juga: Tak Akan Mangkir, Gisella Anastasia Pastikan Dirinya Hadir dalam Sidang Kasus Penyebaran Video Asusila Sebagai Saksi Setelah Absen Minggu Lalu

"Nah seberapa jauh penyebarluasannya ini harus kami tanya sama yang pertama ngerekam," ungkapnya menambahkan.

Lebih lanjut, persidangan nantinya bakal kembali digelar pada Selasa, (23/3/2020), secara tertutup karena isi kasus berkaitan dengan tindak asusila.

Mengutip dari tribunjakarta.com, Gisel ngotot kelanjutan sidang kasus penyebaran video asusila dilakukan sidang virtual.

Baca Juga: Perlahan Bangkit dari Keterpurukan, Gisella Anastasia Akui Siap Jadi Saksi di Sidang Penyebaran Video Syurnya: Sekarang Sudah Nggak Ada Rasa Takut

Gisel mengajukan untuk sidang virtual dalam sidang penyebar video syur 19 detik dengan alasan adanya pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan oleh salah satu tim kuasa hukum Gisella Anastasia, Thoddy Lagabuana, saat dihubungi Selasa (16/3/2021).

"Karena kan mengingat sekarang kan sedang Covid-19 seperti ini gitu. Itu salah satunya.(Alasan selain Covid-19) nggak sih, yang lebih ini karena Covid-19 itu," kata Thoddy menyampaikan.

Thoddy sendiri belum mengetahui kepastian apakah Gisella Anastasia bakal datang ke pengadilan atau tidak.

Sebab, Gisella Anastasia belum mendapatkan kabar dari pihak pengadilan.

"Iya minggu depan, belum dapat kabar juga, belum dapat jawaban (soal sidang daring). (Kemungkinan hadir langsung) iya," tutur Thoddy menjelaskan.

Baca Juga: Video Syurnya Mendadak Viral di Media Sosial, Begini Cara Gisella Anastasia Beri Tahukan Kasusnya kepada Sang Ibu

Thoddy sendiri menanggapi kuasa hukum penyebar video syur, Robertus Robert, yang meminta mantan istri Gading Marten itu hadir secara langsung.

"Wah itu terserah dari pihak sana, itu kan alibi mereka kalau kita tetap mengajukan permohonan itu (sidang daring)" jawab Thoddy.

"(Kesaksian palsu) nggak, kan selama ini pun semenjak Covid-19 pun di pengadilan kan banyak melalui virtual. Itu kan hal yang biasa, menghindari kerumunan juga kan, berarti dengan Gisel nya datang kan takutnya malah jadi buat kluster Covid-19 lagi, alasan salah satunya," paparnya lagi.

Baca Juga: Menunggu Giliran Divaksin Sambil Jalani Prokes, Gisella Anastasia: Masih Fokus dengan yang Lain

Jika pada akhirnya Gisella Anastasia tak diizinkan sidang secara virtual, maka hal tesebut pun tak bermasalah.

"Ya kalau dari klien saya sih apapun keputusannya kalau memang dibutuhkan untuk hadir ya akan hadir, Gisel siap," imbuh Thoddy menyimpulkan.

(*)

Tag

Editor : Nailul Iffah

Sumber TribunJakarta.com, TribunVideo.com