Buruan Daftar! Program Kartu Prakerja Gelombang 15 Resmi Dibuka, Cermati Hal Ini agar Kamu Lolos!

Jumat, 19 Maret 2021 | 07:45
Prakerja.go.id

Tangkapan layar situs prakerja.go.id untuk mendaftar program Kartu Prakerja.

GridHype.ID - Kabar gembira, pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 15 resmi dibuka pada Kamis (18/3/2021).

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 15 resmi dibuka sejak pukul 12.00 WIB.

Melansir dari kompas.com, hal tersebut disampaikan Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.

Louisa mengatakan, kuota yang dialokasikan pada gelombang ini sama seperti gelombang-gelombang sebelumnya, yaitu 600.000.

Baca Juga: Kabar Gembira! Alumni Program Kartu Prakerja 2020 Bisa Dapat Bantuan hingga Rp 10 Juta, ini Caranya

“Betul, (pendaftaran gelombang 15 dibuka nanti siang) jam 12.00, dengan kuota 600.000,” kata dia saat dihubungi Kompas.com, Kamis (18/3/2021) pagi.

Louisa mengimbau pendaftar yang baru membuat akun Prakerja untuk memastikan pengisian data diri dengan benar.

"Jangan mengganti alamat e-mail dan nomor handphone," ujar dia.

Louisa juga mengingatkan, mereka yang telah menerima bantuan sosial lainnya seperti DTKS (Kemensos), BSU, dan BPUM, tidak bisa menerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Buruan Daftar! Program Kartu Prakerja Gelombang 14 Sudah Dibuka, Cermati Hal Ini Agar Kamu Lolos Seleksi

Kelompok yang telah menerima Kartu Prakerja juga tidak bisa mendaftar lagi.

"Ini adalah untuk pemerataan karena sifat program Kartu Prakerja saat ini masih semi bansos," kata Louisa.

Pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 14 yang tidak lolos bisa mendaftar kembali pada gelombang 15 ini.

Berikut cara mendaftar Kartu Prakerja, yang Tribunnews.com rangkum dari www.prakerja.go.id:

Cara Buat Akun

1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id, klik menu daftar sekarang.

2. Ketikkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi.

3. Cek e-mail masuk dari Kartu Prakerja, lalu konfirmasi.

4. Pendaftaran berhasil.

Baca Juga: Belum Beruntung Lolos Gelombang 13? Buruan Daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 14, Begini Caranya

Masuk ke Akun

1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik login.

2. Masukkan e-mail dan kata sandi yang sudah didaftarkan.

3. Berhasil masuk ke akun.

Baca Juga: Buruan Daftar, Program Kartu Prakerja Gelombang 14 Dibuka Hari ini, Berikut Kuota Peserta dan Syarat Pendaftarannya

Isi Data Diri

1. Setelah masuk ke akun, isi verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP), klik berikutnya.

2. Lengkapi data diri berupa nama lengkap, alamat e-mail, tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan.

3. Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) dengan KTP, klik berikutnya.

4. Verifikasi nomor handphone, klik kirim.

5. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor handphone, klik verifikasi.

6. Isi pernyataan pendaftar, isi sampai selesai, klik oke.

Ikut Tes

1. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit.

2. Siapkan alat tulis dan kertas bila diperlukan.

3. Tunggu e-mail pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Resmi Dibuka, Kamu Harus Lakukan Ini Saat Lolos Nanti Untuk Dapat Pelatihannya

Ikut Seleksi Gelombang

Pilih Gelombang yang diinginkan disesuaikan dengan domisili, lalu klik Gabung.

Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung.

Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pertanyaan.

Peserta harus klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

Tahap pendaftaran Kartu Prakerja selesai.

Selanjutnya akan menerima notifikasi apakah lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang.

Jika belum lolos, bisa ikut Gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun Kartu Prakerja.

Baca Juga: Wajib Tahu, Ternyata Intensif Kartu Prakerja 2020 Tak akan Cair Kalau Belum Lakukan Hal Ini, Apa Itu?

Syarat Peserta

- Terbuka bagi semua WNI berusia 18 tahun ke atas.

- Pendaftaran terbuka untuk pencari kerja, lulusan baru, korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), karyawan maupun pelaku wirausaha.

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

- Bukan penerima bansos Kementerian Sosial (Data Terpadu Kesejahteran Sosial, Bantuan Subsidi Upah, maupun Banpres Produktif Usaha Mikro).

- Bukan penerima Kartu Prakerja tahun 2020.

- Bukan anggota TNI/Polri, ASN, komisaris/direksi BUMN/BUMD, anggota DPR/DPRD, serta pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020.

Skema Kartu Prakerja

1. Bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta.

2. Dana insentif pascapelatihan sebesar Rp 2,4 juta yang akan diberikan sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan.

3. Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150 ribu yang dibayarkan sebesar Rp 50 ribu setiap survei.

4. Demi pemerataan, setiap KK dibatasi maksimal dua anggota keluarga yang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja.

(*)

Tag

Editor : Nailul Iffah

Sumber Kompas.com, Tribunnews.com