Gridhype.id-Dua kasus pembunuhan yang terjadi di Kota Bogor dan Kabupaten Bogor atau tepatnya berada di kawasan Puncak, Jawa Barat akhirnya berhasil terungkap.
Kasus pembunuhan ini akhirnya terkuak berkat kerja sama antara Polres Bogor bersama Polresta Kota Bogor.
Kasus ini berawal dari penemuan jasad seorang wanita di depan sebuah toko bangunan di Jalan Raya Cilebut, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (25/2/2021) lalu.
Kedua kaki korban nampak terikat ketika pertama kali ditemukan.
Jasadnya dimasukkan ke dalam sebuah kantong plastik sampah berukuran besar berwarna hitam
Dari hasil identifikasi, polisi berhasil mengantongi identitas korban yang merupakan pelajar SMA di wilayah Cibungbulang Kabupaten Bogor.
Berselang dua minggu dari penemuan mayat wanita dalam plastik, kembali ditemukan sesosok mayat wanita muda di area kebun kosong pinggir jalan arah Puncak Bogor.
Perempuan muda bersuai 23 tahun yang berinisial EL ditemukan pada Rabu (10/3/2021) pagi sekitar pukul 06.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Handreas Ardian mengatakan jika kedua kasus ini memiliki keterkaitan.
Hal ini terungkap setelah pelaku pembunuhan gadis dalam plastik di Kota Bogor di tangkap.
Selain itu terdapat bukti yang identik dengan kasus pembunuhan EL di kawasan Puncak.
"Nah itu dia, jadi pelaku (MRI) ini sama dengan kasus pembunuhan plastik di Kota Bogor. Dugaan itu berdasarkan pengakuan dia. Makanya itu kami masih berkoordinasi dengan Polresta untuk pemeriksaan di Polres dalam kaitan EL (temuan mayat perempuan di puncak) ini," ungkap Handreas seperti dikutip dari Kompas.com.
Kasus pembunuhan ini dilatari perampokan barang-barang korban yang juga merupakan teman kencan sang pelaku.
Hal ini diungkap Kepala Polresta Bogor KotaKomisaris Besar Susatyo Purnomo Condro, beliau mengatakan korban dibunuh dengan cara dicekik kemudian dimasukkan ke dalam tas."Korban EL (23) ini dibuang, jadi keterangan dari tersangka ini, dia membunuh dengan cara korbannya dicekik kemudian dimasukkan ke dalam tas," kata Susatyo seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (12/3/2021).
Dua korban yang tak lain adalah DS (18) dan EL (23) sebelumnya ditemukan tak bernyawa.
Keduanya merupakan korban yang diajak kencan lewat media sosial oleh MRI.
"Ini termasuk dalam kaitan serial killer atau pembunuh berantai, tidak hanya sekitar 2 minggu melakukannya tapi TSK kembali melakukannya dan ada kecenderungan untuk menikmati dengan meninggalnya dua korban tersebut," ungkap Susatyo sembari menginterogasi tersangka MRI di lokasi pada Kamis (11/3/2021) kemarin.
Susatyo kembali menyampaikan bahwa MRI membunuh dengan modus memancing korban yang sekaligus merupakan teman kencannya itu ke sebuah hotel dengan iming-iming uang.
Baca Juga: Kakek 73 Tahun Tembak Salah Satu Pelayat Hingga Tewas Lantaran Tidak Memakai Masker di Pemakaman
Adapun alat yang digunakannya untuk mengakhiri dan membuang nyawa korbannya yaitu menggunakan tas ransel.
Tersangka MRI mengeksekusi dengan tangannya sendiri lalu memasukannya ke dalam tas gunung.
Setelah itu, korban dibuang ke tempat yang berbeda atau tepatnya di lokasi terbuka yakni di pinggir jalan.
"Modusnya sama, TSK ini berjanjian kenalan lewat medsos kemudian ketemu dibawa dengan iming-iming uang ke penginapan, lalu setelah berkencan korban dihabisi dengan dicekik kemudian barang-barangnya diambil," terang dia.
"Ada satu plastik hitam yang belum digunakan, maka dari situ kami menduga ada indikasi terkait dengan pembunuhan EL," ujar dia.
Palaku berinisial MRI ditangkap di wilayah Depok, Jawa Barat pada Rabu (10/3/2021) malam.
"Setelah sebelumnya melakukan pengejaran di sejumlah tempat, tersangka MRI ditangkap dipersembunyiannya di Depok, kemarin malam," kata Susatyo, dalam keterangannya, Kamis (11/3/2021).
Baca Juga: Kakek 73 Tahun Tembak Salah Satu Pelayat Hingga Tewas Lantaran Tidak Memakai Masker di Pemakaman
(*)