GridHype.ID - Selebgram sekaligus keponakan Ashanty, Millen Cyrus kini telah dibebaskan oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya, Millen Cyrus sempat ditangkap polisi saat terjaring razia protokol kesehatan di Kafe Brotherhood, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu dini hari (28/2/2021).
Dalam penangkapan tersebut, Millen Cyrus dan 3 orang temannya positif obat-obatan psikotropika jenis benzo.
Menurut Millen Cyrus, obat psikotropika golongan empat yang dikonsumsinya itu bermerek clozapine.
Kemudian, Millen Cyrus dan 3 orang temannya itu pun langsung diamankan pihak kepolisian di Polda Metro Jaya.
Meski positif narkoba, Millen Cyrus kini telah dibebaskan oleh pihak kepolisian.
Pasalnya, Millen Cyrus mengonsumsi obat-obatan tersebut sesuai dengan resep dokter.
Melansir dari Grid.ID, hal tersebut juga dibenarkan langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus bahwa Millen Cyrus saat ini memang tengah menjalani rawat jalan pasca rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor, Jawa Barat.
"Setelah kita dalami, yang bersangkutan memang rawat jalan dari BNNK Jakarta Selatan. Dan masih mengonsumi obat itu, tapi petugas saat itu tahunya memang ada yang positif sehingga diamankan ke Polda Metro Jaya," kata Yusri Yunus saat press release di Polda Metro Jaya, Senin (1/3/2021).
Yusri juga mengatakan bahwa obat tersebut telah diminum Millen Cyrus sebanyak 2 butir pada Kamis lalu karena ia masih menjalani rawat jalan.
"Dia mengonsumsi tablet clozapine dua butir, dia terakhir pakai hari Kamis. Setelah kami dalami, memang yang bersangkutan masih rawat jalan," imbuhnya.
Karena masih rawat jalan, Millen Cyrus akhirnya diserahkan kembali ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan.
"Sekarang akan kami serahkan ke BNNK Jakarta Selatan dilakukan rehabilitasi karena memang masih kewenangan BNN Jakarta Selatan," pungkasnya.
Melansir dari Wartakotalive.com, Millen Cyrus mengaku mengonsumsi obat clozapine yang mengandung zat benzodiazepine itu untuk mencegah rasa cemas dan depresi yang kerap ia alami.
"Obatnya untuk mencegah kecemasan dan depresi," kata Millen Cyrus.
Millen Cyrus mengaku depresi saat ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada November 2020 lalu.
"Banyak tekanan, pikiran dan memikirkan keluarga. Jadinya depresi," pungkas Millen Cyrus.
Seperti yang diketahui, Millen Cyrus sempat ditangkap polisi pada November 2020 lalu di sebuah hotel di Jakarta Utara.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram dan bong atau alat isap.
Karena itu, Millen Cyrus pun harus menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor, Jawa Barat.
Setelah direhabilitasi, Millen Cyrus pun dibebaskan pada 11 Januari 2021 lalu.
(*)