GridHype.ID - Millen Cyrus kembali ditangkap pihak berwajib karena kasus narkoba.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, akhir tahun lalu Millen Cyrus terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Dan pada 11 Februari 2021, Millen Cyrus dinyatakan bebas dari rehabilitasi.
Kendati demikian, Millen kembali tertangkap bersama teman-temannya karena kasus yang sama.
Melansir Tribunnews.com, Millen Cyrus terjaring razia protokol kesehatan di sebuah Kafe di Jakarta Selatan.
Millen tak ditangkap sendirian.
Ia dan ketiga teman lainnya dinyatakan positif menggunakan benzo.
Dan kini, mereka menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Dijauhi Teman saat Kena Narkoba, Millen Cyrus Akui Bahagia: Jadi Kelihatan Siapa yang Baik
"Dari tempat ini kita periksa selebgram satu orang inisial MC [Millen Cyrus] bersama temannya positif benzo."
"Kita bawa ke kantor kita amankan jika dia terbukti menggunakan benzo, kita mungkin akan melakukan rehab kepada 3 orang ini."
"Dan satu orang terbukti memakai ekstasi, amfetamin," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa di Kafe Brotherhood, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari.
"Jadi 4 orang dinyatakan positif dan diamankan di Polda Metro untuk didalami untuk kita kembangkan."
Baca Juga: Hirup Udara Segar, Millen Cyrus Umumkan Telah Selesai Rehab: Sekarang Saya Sedang Rawat Jalan
"Nanti pelaku-pelakunya kita usut kita dalami lagi," tambahnya.
Penangkapan tersebut dimulai dari operasi protokol kesehatan yang dilakukan Pol PP, POM TNI dan Ditnarkoba Polda Metro Jaya.
Melansir Grid.ID, penangkapan Millen karena kasus narkoba ini bukan kali pertama.
Sebelumnya, pada November 2020 Millen Cyrus sempat ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Utara.
Kala itu, Millen Cyrus ditangkap bersama teman prianya.
Barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, bong atau alat isap sabu, serta minuman beralkohol pun disita oleh pihak kepolisian.
Millen kemudian mengajukan permohonan untuk rehabilitasi.
Setelahnya, Millen Cyrus resmi ditetapkan sebagai korban penyalahgunaan narkotika dengan menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor, Jawa Barat.(*)