GridHype.ID - Sampai saat ini pandemi virus corona (Covid-19) belum juga menemui titik terang.
Pasalnya, pemerintah masih berjuang melawan penyebaran virus corona di Tanah Air.
Seperti yang diketahui, akibat adanya pandemi global ini, perekenomian kita terkena dampaknya.
Bahkan, menurut Badan Pusat Statistik (BPS) seperti yang dikutip dari Kompas.com, jumlah penduduk miskin di Indonesia pada September 2020 naik 0,97 persen dibandingkan September 2019 lalu.
Jumlah tersebut meningkat 2,76 juta menjadi 27,55 juta orang, terhitung dari September 2019.
Kemudian, menurut kepala BPS Kecuk Suhariyanto mengatakan kenaikan jumlah penduduk miskin ini dipicu oleh pandemi Covid-19 yang terjadi sejak Maret 2020 lalu.
Baca Juga: Ada 3 Jenis, Ternyata Begini Penggunaan Masker yang Benar Menurut Satgas Covid-19, Jangan Salah Lagi
"Meski ada kenaikan, kenaikannya di September 2020 ini hanya sebesar 0,97 persen. Ini menunjukkan berbagai program bansos yang dirancang pemerintah di masa pandemi membantu lapisan bawah," kata Kecuk Suhariyanto dalam BPS virtual (15/2/2021).
Ia pun kembali menjelaskan terkait laporan Bank Dunia yang menunjukkan jumlah pendudukan miskin di Indonesia yang sempat diprediksi akan naik anatara 10,7 persen sampai 11,6 persen.
Karena adanya bantuan sosial (bansos) yang digelontorkan pemerintah, maka angka kemiskinan di Indonesia hanya naik sebesar 0,97 persen.
Jadi, bansos yang diberikan telah melindungi 60 persen masyarakatlapisan bawah.
"Simulasi kalau tidak ada bantuan sosial dari pemerintah, maka angka kemiskinan di Indonesia akan mengalami kenaikan antara 10,7 persen sampai 11,6 persen kalau tidak ada bansos," imbuhnya.
Sementara itu, program Kartu Prakerja juga berhasil menjadi salah satu bantuan pemerintah yang bermanfaat bagi masyarakat terdampak Covid-19.
“Waktu itu juga sudah disampaikan 89 persen penduduk yang selesaikan pelatihan program Kartu Prakerja menyatakan program sangat bermanfaat dan bisa meningkatkan keterampilan kerja, di mana uang saku sebagian besar digunakan penuhi kebutuhan sehari-hari, modal usaha dan untuk hal lain,” terangnya.
(*)