GridHype.ID - Presenter tajir, Raffi Ahmad sempat menjadi sorotan gegara disebut telah melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Sebelumnya, Raffi Ahmad menjadi perwakilan dari generasi pemuda atau generasi milenial untuk mendapatkan program vaksinasi Covid-19 perdana bersama dengan Presiden Jokowi.
Namun, setelah mendapatkan vaksin Covid-19, Raffi Ahmad justru terlihat menghadiri sebuah acara pesta dan tidak memperhatikan aturan 3M.
Meski Raffi Ahmad sudah mengaku salah dan meminta maaf, sayangnya ia tetap mendapatkan gugatan.
Ya, Raffi Ahmad mendapat gugatan perdata yang dilaporkan oleh seorang advokat bernama David Tobing.
Suami Nagita Slavina itu pun diketahui telah menjalani sidang perdata dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Pengadilan Negeri Depok pada Rabu (3/2/2021) kemarin, tepatnya pukul 10.00 WIB.
David Tobing tetap menggugat Raffi Ahmad lantaran ia ingin agar semua artis tanah air bisa memberikan contoh yang baik untuk publik.
Terutama Raffi Ahmad yang mendapatkan vaksin Covid-19 sebagai perwakilan dari generasi milenial.
"Ini bukan melapor tapi menggugat, tujuannya supaya publik figur seperti Raffi apalagi Raffi yang sudah menerima tugas dari negara untuk mensosialisasikan vaksinasi itu menjadi contoh yang baik," kata David Tobing saat ditemui di Pengadilan Negeri Depok (17/2/2021).
David Tobing juga berharap agar semua publik figur, termasuk Raffi Ahmad bisa memberikan contoh yang baik kepada jutaan pengikutnya di media sosial.
"Kami harapkan semua publik figur memberi contoh yang baik apalagi seperti Raffi yang memiliki followers puluhan juta," tambah David Tobing.
Terakhir, David Tobing mengatakan bahwa gugatan yang ia layangkan bertujuan untuk mengingatkan publik figur agar patuh dan tidak melanggar peraturan yang ada.
"Intinya gugatan ini untuk mengingatkan Raffi dan publik figur lain yang sudah diberikan tugas oleh negara agar dia dapat melakukan tindakannya, tidak boleh melanggar kepatutan dan dia harus hati-hati dalam menjalankan tugasnya," tutup David Tobing.
(*)