GridHype.ID - Artis transgender, Lucinta Luna dikabarkan telah keluar dari penjara. Benarkah sudah bebas?
Siapa yang tak kenal artis kontroversial, Lucinta Luna?
Pasti kamu semua sudah tak asing lagi dengan nama Lucinta Luna ya.
Seperti yang diketahui, Lucinta Luna sempat terjerat kasus penyalahgunaan narkoba pada 11 Februari 2020 lalu.
Melansir dari Kompas.com, Lucinta Luna ditangkap oleh Polres Jakarta Barat di Apartemen Thamrin City Jakarta Pusat.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan pil ekstasi.
Selain ekstasi, polisi juga mengamankan obat penenang berjenis tramadol berjumlah 5 butir dan riklona 7 butir yang ada di dalam tas Lucinta Luna.
Atas kasus tersebut, Lucinta Luna divonis penjara selama 1 tahun 6 bulan penjara dan didenda sebanyak Rp 10 juta.
Setelah setahun mendekam di penjara, kini muncul kabar baik dari Lucinta Luna.
Baca Juga: Dituding sebagai Dalang di Balik Pemukulan Isa Zega, Nikita Mirzani Pilih Bungkam
Pasalnya, ia dikabarkan telah menghirup udara segar.
Ya, pada Kamis (11/2/2021) lalu, Lucinta Luna telahbebas dari penjara karena mendapat asimilasi Covid-19.
Rika Aprianti, Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengatakan bahwa meski sudah bebas, Lucinta Luna tetap harus menjalankan asimilasi Covid-19 di rumah.
“Betul, tanggal 11 (Februari 2021) kemarin Lucinta Luna sudah bebas. Bukan bebas tapi menjalankan asimilasi di rumah," kata Rika, seperti dikutip dari Kompas.com (15/2/2021).
Rika kemudian menjelaskan bahwa Lucinta Luna akan resmi dibebaskan pada 10 Agustus 2021 mendatang.
Sementara itu, Rika membeberkan alasan Lucinta Luna bisa mendapatkan asimilasi Covid-19.
"Pertama, sudah berkelakuan baik. Kedua, sudah menjalani setengah masa hukumannya. Ketiga, sudah membayar dendanya," terang Rika.
(*)