GridHype.ID - Perseteruan antara anak-anak Sule dan suami mendiang Lina Jubaedah, Teddy Pardiyanamasih terus bergulir.
Ya, perseteruan tersebut tak lain karena masalah harta warisan mendiang Lina Jubaedah.
Sebelumnya, Teddy terus menuntut bagiannya dari harta warisan Lina.
Karena tak kunjung usai, pihak Rizky Febian dan Putri Delina pun akhirnya angkat bicara atas polemik harta warisan Lina.
Baca Juga: Tak Ingin Perkeruh Keadaan, Rizky Febian Pilih Jalan Damai dengan Teddy Pardiyana
Menurut Bahyuni Zaili, kuasa hukum Rizky Febian dan Putri Delina, pada 18 Februari 2020, kedua kliennya pernah adakan pertemuan dengan Teddy Pardiyana beserta kuasa hukumnya.
Tak hanya kedua belah pihak saja yang bertemu, kuasa hukum mendiang Lina Jubaedah, Abdurrahman juga turut hadir.
"Jadi hal penting yang disampaikan Pak Abdurrahman itu di hadapan Teddy, pada saat perceraian sudah ada kesepakatan Sule dengan almarhum Lina," kata Bahyuni Zaili seperti yang dikutip dari YouTube Intens Investigasi (15/2/2021).
Baca Juga: Teddy Pardiyana Malah Minta Rizky Febian dan Putri Delina Penuhi Hal Ini untuk Adik Tirinya
Dalam pertemuan tersebut, ada kesepakatan bahwa harta warisan bawaan dari Sule akan diberikan kepada anak-anak Sule.
Jadi, sebelum menikah dengan Teddy, Lina Jubaedah sudah memiliki harta warisan bawaan dari Sule.
Sehingga ketika, dirinya menikah lagi dan kemudian meninggal dunia, harta bawaan tersebut diberikan kepada anak-anak Sule.
"Satu rumah di Panyawangan dan ruko salon di Panyawangan dan itu diperuntukan buat anak-anak. Sudah ada kesepakatan dari almarhum," ungkap Bahyuni.
Berdasarkan kesepakatan tersebut, Teddy tidak akan mendapat bagian, karena semua harta warisan bawaan dari Sule akan diberikan untuk anak-anaknya.
"Sudah ada kesepatakan antara Kang Sule dengan almarhum Lina," terangnya.
Melansir dari Tribunnews.com, Teddy pun setuju dan tidak mempermasalahan kesepakatan tersebut.
Namun, Teddy meminta Rp 500 juta dari harta warisan Lina, yang diakuinya uang tersebut untuk kebutuhan Bintang.
Sementara itu, Teddy ternyata belum menyerahkan daftar nama yang nantinya akan diberangkatkan umrah.
Diketahui, mendiang Lina sempat memberikan amanah untuk memberangkatkan enam orang naik haji.
"Kemudian ada juga memenuhi amanah almarhum untuk mengumrahkan enam orang," ucapnya.
Kemudian, Bahyuni mengatakan kliennya akan memenuhi permintaan Teddy jika aset dan dokumen milik mendiang Lina dikembalikan terlebih dulu.
Baca Juga: Bertemu Teddy, Rizky Febian Ungkap Masalah Warisan Lina Sudah Selesai
Adapun aset-aset tersebut adalah rumah dan ruko di Panyawangan, rumah kos 32 kamar, seerta uang penjualan vila.
Selain menjual vila, Teddy diketahui juga telah menjual mobil kijang, tanah-tanah di Banjaran, Ciamis, toko material Banjaran dan Majalaya, tanah di Pangalengan, usaha grosir, dan perhiasan emas.
"Sebelum bagian Bintang dan umrah itu dipenuhi Rizky dan Putri Delina, mereka meminta aset maupun dokumen keduanya dan juga milik almarhum dikembalikan," tutupnya.
(*)