Unggah Video Joget, Selebgram Ini Kembali Aktif di Instagram Usai Kena Narkoba

Minggu, 14 Februari 2021 | 16:00
Kolase Instagram/ @d_kadoor

Selebgram D Kadoor alias Abdul Kadir ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan narkoba

GridHype.ID - Selebgram Abdul Kadir alias D Kadoor kembali aktif di Instagram usai terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Ya, selebgram Abdul Kadir atau yang kerap disapa D Kadoor kini kembali sapa penggemarnya melalui Instagram.

Seperti yang diketahui sebelumnya, D Kadoor sempat diciduk polisi kerena kasus dugaan narkoba (27/1/2021).

Baca Juga: Terancam 4 Tahun Penjara, Selebgram AK Ngaku Baru Pertama Gunakan Sabu

Kini setelah sempat ditangkap, D Kadoor kembali aktif di media sosial.

Melansir dari akun Instagram @d_kadoor (13/2/2021), ia terlihat mengunggah sebuah foto selfie sembari mengucapkan rasa syukurnya.

IG @d_kadoor

Instagram stories D'Kadoor

"Alhamdulillah," tulis D Kadoor dalam unggahan Instagram Stories.

Baca Juga: Nggak Kapok Berurusan dengan Narkoba, Ridho Rhoma Ungkap Penyesalan Ketika Telepon Sang Ayah, Singgung Tak Bisa Pegang Amanah

Selang beberapa jam kemudian, ia mengejutkan penggemar dengan kembali mengunggah video jogetnya.

Seperti biasa, ia tampil dengan menirukan gaya ibu-ibu, yakni menggunakan daster sekaligus jilbab.

Kemduian, ia berubah menjadi cowok maco dengan tampil mengenakan kaos.

Baca Juga: Anak Raja Dangdut, Ridho Rhoma Kembali Ditangkap Polisi Lantaran Terjerat Narkoba

"Aku mbalekk rekkkk heee (Aku kembali)," tulis D Kadoor.

Sejumlah rekan hingga penggemarnya pun menyambut D Kadoor dengan bahagia.

@ninaseptiani: Alhamdulillah, sehat yo yuuukkk! Ojo neko2 meneh

Baca Juga: Tak Kapok, Ridho Rhoma Kembali Terjerat Kasus Narkoba Untuk Kedua Kalinya, Netizen Serbu Instagram Rhoma Irama

@brojabrooo: YAAAAYYYY!!!!

@dwie***: Welcome back

@aamr***: Alhamdulillah

Baca Juga: Terancam 4 Tahun Penjara, Selebgram AK Ngaku Baru Pertama Gunakan Sabu

@stasyabwar26: love u, welcome back to my chanellll ohalooo ohaloooo

@nada***: alhamdulillahh insyaAllah bisa ambil hikmahnyaa

Melansir dari Tribunnewsmaker.com, sebelumnya Abdul Kadir ditangkap polisi di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (27/1/2021) lalu.

Baca Juga: Akhirnya Hirup Udara Bebas, Vitalia Sesha Akui Kapok Berurusan dengan Narkoba

Ia diringkus bersama dengan temannya yang berinisial F di salah satu hotil kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.

Kemudian, hasil tes urine D Kadoor, ia dinyatakan positif mengonsumsi metamfetamin atau narkoba jenis sabu-sabu.

Atas kasusnya tersebut, D Kadoor terjerat Pasal 127 ayat 1 UU Narkotika dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.

(*)

Editor : Helna Estalansa

Sumber : Instagram, Tribunnewsmaker.com

Baca Lainnya