Bisa Lanjut Bisa Tidak, Begini Kata Menaker Soal BLT Subsidi Gaji Untuk Pekerja di Tahun 2021

Minggu, 31 Januari 2021 | 16:15
Tribunnews.com

Ilustrasi uang. BLT subsidi gaji dari pemerintah dibagikan lagi di 2021?

Gridhype.id- Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diperuntukan bagi para pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta telah berhasil tersalurkan pada 2020 lalu.

Pemerintah menyalurkan BSU dengan total Rp2,4 juta untuk masing-masing para pekerja yang berhak dan memenuhi syarat untuk menerimanya sepanjang tahun 2020.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto juga pernah mengataakan jika pemerintah akan melanjutkan program subsidi gaji hingga kuartal I tahun ini.

Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun yang ke-45, Maia Estianty Dapat Hadiah Jam Tangan Seharga Apartemen dari Irwan Mussry

"Bantuan Subsidi Gaji akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan," kata Airlangga lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (31/1/2021).

Meski demikian, hingga saat ini belum ada keputusan final apakah BSU tersebut akan berlanjut pada tahun ini.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akhirnya buka suara terkait kelanjutan program BSU.

Ida mengaku masih menunggu keputusan, ia menyebut ada kemungkinan program BSU ini akan diteruskan namun tidak menutup kemungkinan juga jika program BSU tahun 2021 ini terhenti.

Baca Juga: Dikabarkan Pisah Rumah, Stefan William Akhirnya Buka Suara Terkait Nasib Rumah Tangganya

Ia mengatakan jika pencairan BLT bisa saja dilakukan, namun harus menyesuaikan dengan kondisi anggaran negara saat ini.

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujar Ida saat kunjungan kerja di Medan seperti dikutip dari Antara, Minggu (31/1/2021).

Dalam rapat kerja evaluasi program beberapa waktu lalu, Ida juga menyampaikan kepada jajaran komisi IX DPR RI jika ia masih belum bisa memastikan kelanjutan program bantuan subsidi upah.

Keputusan akan dilajut atau tidaknya program BLT Subsidi Gaji ini tergantung dari Menko bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlanggra Hartanto.

Baca Juga: Waspada Penipuan Formulir Online Pendaftaran BLT UMKM Tahap II, ini Kata Kemenkop

Airlangga Hartanto

"Untuk APBN tahun 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program bantuan subsidi upah. Saya kira, dari kami punya evaluasi dan evaluasi akan kami berikan kepada dikoordinasikan oleh Pak Menko Perekonomian," kata Ida.

Lebih lanjut lagi, program bantuan subsidi upah akan kembali terlaksanan apabila perekonomian Indonesia masih belum stabil akibat pandemi Covid-19.

Ida memang tidak merinci kapan perkiraan keputusan tersebut bakal muncul ke publik. Namun, sembari menunggu kebijakan itu, Kemenaker mulai mendiskusikan desain kebijakan BSU berdasarkan pengalaman BSU di tahun 2020.

Baca Juga: Hewan Pertama yang Kamu Lihat Akan Ungkap Bakat Terpendam yang Kamu Miliki

"Jika memang kondisi perekonomiannya belum normal kembali, saya kira diskusi kami tentang program evaluasi bisa kita pertimbangkan (BLT subsidi gaji) kembali untuk dilakukan di tahun 2021," ucap dia.

Di sisi lain, Ida juga mengatakan bagi para penerima BLT Subsidi Upah pada termin kedua (November-Desember 2020) yang belum menerima pencairan BLT, pihaknya akan mengupayakan penyaluran pada Januari 2021 ini.

"Jadi, mudah-mudahan di bulan Januari ini yang memang sudah menerima pada gelombang pertama dan betul-betul datanya sudah clear semuanya maka akan kembali kita mintakan Perbendaharaan Negara untuk menyalurkan kembali," kata dia.

(*)

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber : Kompas.com, CNN, YouTube

Baca Lainnya