Sehari Setelah Ditetapkan sebagai Tersangka, Gisella Anastasia Unggah Ayat Al-Kitab: Penawarnya Damai

Kamis, 31 Desember 2020 | 09:15
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM

Artis Gisella Anastasia selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020)

GridHype.ID -Gisella Anastasia kembali menjadi sorotan publik dan media.

Pasalnya, Gisella Anastasia singgung soal ketakutan di akun Instagram pribadinya.

Hal ini terkait Gisella Anastasia yang ditetapkan sebagai tersangka karenaterbukti sebagai pemeran wanita dalan video syur yang sempat menggegerkan jagat maya.

Diketahui, sehari setelah dirinya diumumkan oleh pihak kepolisian bahwa statusnya kini menjadi tersangka atas kasus dugaan tindak pelanggaran penyebaran video syur, Gisella Anastasi unggah ayat Al-Kitab.

Baca Juga: Gisella Anastasia Ditetapkan sebagai Tersangka, Wijin Tulis Pesan Haru di Instagram: Menjadi Orang Baik Tidak akan Pernah Rugi

Di sela-sela liburannya itu, ia mengunggah ayat Al-Kitab yang berbicara soal ketakutan.

Kutipan ayat yang ia capture diunggah di Instagram Story pribadinya.

Ayat itu menyiratkan jawabannya atas statusnya yang kini tersangka.

Gisel berusaha menenangkan diri sendiri atas ketakutannya dengan mengutip Al-Kitab.

Baca Juga: Jauh Sebelum Nikah dengan Gading Marten, Gisella Anastasia Digosipkan Naksir Michael Yukinobu De Fretes

"Tuhan berkata banyak tentang takut dalam Alkitab dan penawarnya: damai," tertulis dalam unggahan Gisel di Insta Story dengan menggarisbawahi kata damai, dikutip Rabu (30/12/2020).

"Mengapa kamu begitu takut? Mengapa kamu tidak percaya?, Markus 4:40 TB," tertulis dalam unggahan Gisel yang ia garis bawahi.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, mantan istri Gading Marten itu dijerat pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang - Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes terancam hukuman penjara selama enam bulan dan paling lama 12 tahun.

Baca Juga: Usai Gisella Anastasia Ditetapkan Sebagai Tersangka, Netizen Banjiri Komentar Simpati di Unggahan Terbaru Gading Marten

Gisella Anastasia telah mengakui dirinya bersama Michael Yukinobu De Fretes melakukan hubungan intim itu di Medan, 2017 dan kemudian aksi tersebut direkam untuk keperluan pribadi Giselle.

Aalsan Gisel rekam aktivitas seksual

Penetapan tersangka yang dilakukan pihak Polda Metro Jaya (PMJ) terhadap Gisella Anastasia atau Gisel membuat ramai diperbincangkan publik.

Di mana polisi menetapkan Gisel sebagai tersangka dalam kasus video syur bersama pria bernama MYD.

Pihak kepolisian pun mengungkap motif Gisel merekam adegan intimnya tersebut.

Baca Juga: Gisella Anastasia dan Sosok MYD Sebatas Rekan Kerja dan Tak Jalin Hubungan, Polisi Kuak Motif Pembuatan Video

Dikutip dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan Gisel dan MYD sengaja merekam adegan intim mereka untuk dokumentasi pribadi.

"Kalau ditanya motif (merekam adegan), alasannya untuk dokumentasi pribadi," ujar Yusri saat dihubungi, Selasa (29/12/2020), dikutip Tribunnews dari Kompas.com.

Diketahui, video syur itu dibuat Gisel dan MYD di sebuah hotel di Medan pada 2017, silam.

Kala itu, Gisel masih berstatus sebagai istri Gading Marten.

Baca Juga: Gisella Anastasia Ditetapkan Jadi Tersangka, Unggahan Terakhir Gading Marten Jadi Sorotan Netizen

Penyanyi dan pemain film Gisella Anastasia menyambangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). (Wartakota)

"Itu (video syur dibuat) terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," terang Yusri, dilansir Tribunnews.

Mengutip Kompas.com, Gisel dan MYD telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur.

Keduanya dijerat Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 tentang Pornografi.

Baca Juga: Terungkap! Gisella Anastasia dan Sosok Pria MYD Tak Miliki Hubungan Asmara, Polisi: Dia Diundang oleh Saudari GA

Yusri mengatakan Gisel dan MYD terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"(Terancam hukuman penjara) paling rendah enam bulan, paling tinggi 12 tahun penjara," ujar Yusri.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan pihaknya akan memanggil Gisel dan MYD lagi untuk diperiksa sebagai tersangka.

Sebelum Gisel ditetapkan sebagai tersangka, Gading Marten diketahui sempat mengucapkan sampai jumpa pada sang mantan istri di kolom komentar Instagram.

Baca Juga: Gisella Anastasia Akui Video Asusila Dibuat Tahun 2017 Saat Masih Menikah, Dirinya Dihadapkan dengan Jeratan Hukum Tak Main-main

Pada Senin, Gisel mengunggah foto Gempita Noura Marten yang tengah bersiap berangkat liburan akhir tahun bersama sang papa.

Dalam unggahannya itu, Gisel mengucapkan selamat liburan pada putri kecilnya.

"Happy holiday sayangku!

Have fun sama papaDing sama semuanya di sana yaaa...

Baca Juga: Gisella Anastasia Akui Rekam Adegan Panas Itu untuk Koleksi Pribadi, Polisi: Kan Enggak Mungkin Bilang Buat Jualan

Semangat banget perginya ini kemarin dia bangun pagi, mandi seger.

Mama rindu sekali ini sama di bawel, rumah jadi sepi," tulis Gisel.

Gading Marten kemudian menuliskan komentar di unggahan Gisel itu.

Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Kasus Video Asusila, Gisella Anastasia dan Pria Inisial MYD Terancam Hukuman Pidana 12 Tahun Penjara

Ia mengatakan sampai jumpa lagi setelah Tahun Baru 2021 selesai.

"See u after new year maaa. (Sampai jumpa lagi setelah Tahun Baru, Ma)," tulis Gading.

Gading dan Gempi sendiri saat ini diketahui tengah berlibur di Pulau Dewata, Bali.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Gisella Anastasia Didera Ketakutan dan Kegalauan Hebat, Unggah Ayat Al-Kitab untuk Tenangkan Diri

(*)

Editor : Nailul Iffah

Sumber : Wartakotalive

Baca Lainnya