Waspada Predator Seks, Suami dari Guru PAUD di Grogol Petamburan Ditangkap Polisi Usai Cabuli 3 Anak

Sabtu, 26 Desember 2020 | 17:00
Pixabay

Ilustrasi penjara

GridHype.ID- Predator seks bisa ditemukan di mana saja, termasuk di Indonesia.

Ya, bukan rahasia lagi kalau di Indonesia kerap ditemukan predator seks yang masih berkeliaran di sekitar kita.

Seperti halnya predator seks yang satu ini berhasil diringkus pihak kepolisian.

Predator seks yang berhasil ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Barat di Grogol Petamburan, Jakarta Barat diketahui merupakan pedofilia.

Baca Juga: Fadli Zon Soroti Bagaimana Pemerintah Sikapi Kasus HRS dengan Predator Seks Reynhard Sinaga, Mahfud MD Balas dengan Tunjukkan Sumpah Rizieq Shihab

Suami seorang guru PAUD itu mengaku bergairah ketika bertemu dengan anak-anak.

Fakta mengejutkan itu diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru setelah pihaknya menangkap pelaku pencabulan berinisial S.

Pria berusia 55 tahun itu memanfaatkan situasi sepi rumah pelaku yang dijadikan sekolah PAUD.

"Kami mendapatkan laporan tiga anak di Grogol Petamburan alami pelecehan seksual oleh pria berusia 55 tahun berinisial S," ujar Audie dalam keterangan persnya Jumat (25/12/2020).

Baca Juga: Bikin Gempar Warga Inggris dan Indonesia, Inii Kabar Terbaru Reynhard Sinaga Sang Predator Seks, Terancam Seumur Hidup di Penjara

Tempat kejadian perkara (TKP) kata Audie adalah sebuah rumah yang dijadikan PAUD.

Istri pelaku merupakan seorang guru PAUD sehingga rumahnya kerap disambangi anak-anak.

Momen itulah yang menjadikan S untuk melecehkan anak-anak.

Satu persatu, anak-anak itu diajak bermain oleh S di sebuah ruangan.

Baca Juga: 3 Kasus Predator Seks Paling Mengerikan Selain Reynhard Sinaga, Korban Capai 150 hingga 400 Orang

Kemudian predator anak itu melakukan aksi bejatnya tanpa diketahui orang.

Sampai kemudian ada tiga anak yang diketahui menjadi korban pelecehan S. Mereka berinisial MJ (10), MA (5), dan SP (5).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Teuku Arsya Khadafi mengatakan bahwa S dianggap berbahaya untuk anak-anak.

Sebab pelaku mengaku bergairah saat bertemu anak-anak.

Baca Juga: Dokter Boyke Ikut Komentari Kasus Predator Seks Reynhard Sinaga, Sebut Motif Kuat Karena Kepuasan

"Artinya pelaku ini berbahaya. Ini predator seks yang harus ditangkap," tegas Arsya.

Diduga S melakukannya berulang kali dengan anak-anak yang berbeda.

Atas perbuatannya S dikenakan Pasal 81 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sementara itu pihak polisi juga sudah berkerjasama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk memulihkan psikis dan fisik ketiga korban.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Sangat Berbahaya, Predator Seks di Grogol Pedofilia, Bergairah Ketika Melihat Anak-anak

(*)

Tag

Editor : Nailul Iffah

Sumber Wartakotalive