Mulai 22 Desember, Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Wajib Tunjukkan Hasil Rapid Test Antigen Negatif

Selasa, 22 Desember 2020 | 09:45
Freepik

Batas tarif tertinggi rapid test antigen

GridHype.ID - PT. KAI telah memberlakukan aturan untuk penumpang kereta api jarak jauh di Pulau Jawa wajib tunjukkan hasil rapid test antigen yang negatif.

Aturan ini diberlakukan sebagaisyarat untuk naik kereta api, mulai 22 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021.

Hal tersebut sesuai denganSurat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.

Baca Juga: 5 Bulan Tinggal di Bali, Ashanty Bongkar Pengeluaran Selama Menetap di Villa, Singgung Tagihan Kartu Kredit Bengkak

Selain itu, juga sesuai Surat Edaran Kemenhub No 23 Th 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian Selama Masa Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.

EVP Corporate Secretary KAI, Dadan Rudiansyah, menyampaikan PT KAI akan mematuhi seluruh peraturan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"KAI mematuhi seluruh aturan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 melalui moda transportasi kereta api," ujarnya, dikutip dari Kai.id, Senin (21/12/2020).

Baca Juga: Suaminya Sukses Wira-wiri di Layar Kaca, Istri Denny Cagur Ungkap Jatah Bulanan ke Ayu Dewi, Singgung Simpanan Miliknya Banyak

Setiap pelanggan kereta api juga wajib untuk menerapkan dan mematuhi protokol Kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Pelanggan Kereta Api Jarak Jauh di Pulau Jawa harus menunjukkan surat keterangan hasil rapid test antigen negatif Covid-19 yang berlaku maksimal 3 hari sebelum tanggal keberangkatan.

Sedangkan, untuk perjalanan Kereta Api Jarak Jauh di Pulau Sumatera, pelanggan harus menunjukkan surat keterangan hasil rapid test antibodi non reaktif atau tes PCR negatif Covid-19 yang berlaku maksimal 14 hari sebelum tanggal keberangkatan.

Baca Juga: Perangai Teddy Pardiyana Dibongkar Ketua RT, Sebut Bayi Lina Jubaedah Tak Pernah Dilaporkan ke Aparat Setempat dan Sering Dititipkan

Adapun syarat-syarat tersebut tidak diwajibkan untuk pelanggan Kereta Api Jarak Jauh dengan usia di bawah 12 Tahun.

Setiap pelanggan Kereta Api Jarak Jauh harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), memakai masker dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

Selama dalam perjalanan, pelanggan diharuskan menggunakan face shield dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang.

Baca Juga: Ramal Nasib Gisella Anastasia Usai Terjerat Kasus Video Syur, Denny Darko: Satu Orang yang Akhirnya Melakukan Pengakuan

Sebagai peningkatan pelayanan KAI kepada para calon pelanggan, mulai Senin (21/12/2020). PT KAI menyediakan layanan rapid test antigen di stasiun dengan harga Rp 105.000.

"Layanan ini tersedia melalui Sinergi BUMN dengan Rajawali Nusantara Indonesia Grup," ujar Dadan.

Pada tahap awal, layanan tersebut tersedia di Stasiun Gambir, Pasar Senen, Kiaracondong, Cirebon Prujakan, Tegal, Semarang Tawang, Yogyakarta, Surabaya Gubeng, dan Surabaya Pasar Turi.

Baca Juga: Bikin Rumah Makin Indah, Ini 8 Jenis Tanaman Hias yang Diprediksi Bakal Populer Tahun 2021

Proses pelayanan rapid test antigen memakan waktu lebih lama dibanding rapid test antibodi.

Maka calon pelanggan agar menyiapkan waktu yang cukup untuk melakukan tes tersebut.

Masyakarat yang ingin menggunakan layanan rapid test antigen di stasiun, diimbau untuk melakukannya H-1 perjalanan untuk menghindari keterlambatan jika dilakukan di hari keberangkatan.

Baca Juga: Begini Reaksi Lesti Kejora Saat Dirinya Masuk Daftar 5 Wanita Tercantik di Dunia

"Penyediaan layanan ini merupakan komitmen KAI untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka menerapkan protokol kesehatan yang ketat pada moda transportasi kereta api," lanjut Dadan.

Ia menambahkan, layanan ini merupakan alternatif yang PT KAI hadirkan untuk kemudahan calon pelanggan yang akan naik Kereta Api.

Selain di stasiun, calon pelanggan juga bisa menggunakan hasil rapid test antigen dari rumah sakit atau klinik yang terpercaya.

Baca Juga: Curiga Tak Ada Raungan Singa di Pagi Hari, Penjaga Kebun Binatang ini Dapati 16 Singa Mati Mengenaskan dengan Wajah yang Terpotong

"Kami juga mengingatkan kepada para pelanggan agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan untuk menjadikan kereta api sebagai moda transportasi yang aman, nyaman, selamat, dan sehat sampai di tujuan," pungkas Dadan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mulai Hari Ini, Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Harus Menunjukkan Hasil Rapid Test Antigen

(*)

Tag

Editor : Linda Fitria

Sumber Tribunnews.com