Tolak Permintaan Jadi Pengacara HRS, Hotman Paris Bongkar Alasannya

Kamis, 17 Desember 2020 | 17:45
Kolase Tribunnews

Hotman Paris ungkap alasan tolak jadi pengacara Habib Rizieq Shihab

GridHype.ID - Beberapa waktu lalu, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea sempat membeberkan bahwa dirinya mendapatkan banyak pesan.

Pesan tersebut berisi jika Hotman Paris diminta untuk menjadi pengacara dalam kasus yang menjerat Habib Rizieq Shihab.

Namun, Hotman Paris mengaku tak bisa mengabulkan permintaan tersebut.

Berikut alasan Hotman Paris menolak menjadi pengacarapimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Muhammad Rizieq Shihab.

Baca Juga: Kapok Banyak Komentar Soal Video Syur Diduga Mirip Gisella Anastasia, Hotman Paris Hanya Acungkan Jari Kelingkingnya

"Banyak pengacara senior yang dekat dengan Habib Rizieq, jadi saya kasih kesempatan kepada mereka," katanya dilansir dari tayangan YouTube KH Infotainment, Rabu (16/12/2020).

Hotman juga menyebut dirinya banyak mencurahkan konsentrasinya dengan perkara bisnis.

Ia mengatakan bahkan hampir semua konglomerat ditanganinya, sehingga hal tersebut sudah menguras waktunya.

"Banyak tokoh-tokoh yang dekat dengan Habib Rizieq itu yang juga berprofesi sebagai pengacara, mereka akan membela Habib Rizieq bukan Hotman Paris," lanjutnya lagi.

Baca Juga: Bak Petir di Siang Bolong, Hotman Paris Ngaku Dihubungi Ratusan Orang untuk Diminta Jadi Pengacara HRS: Kenapa Minta Hotman?

Tak ditampiknya, banyak pihak yang menginginkan dirinya menjadi pengacara.

Bahkan dikatakannya banyak pihak yang mendatanginya, juga mengirim pesan melalui DM di sosial medianya.

"Ratusan DM telepon setiap hari, entah kenapa mereka serius minta Hotman Paris (sebagai pengacara Rizieq Shihab, tapi saya mengatakan saya tidak bisa karena saya terlalu sibuk," tuturnya.

Selain sebagai kuasa hukum, Hotman juga mengatakan dirinya disibukkan dengan bisnis-bisnisnya.

Baca Juga: Ogah Diwawancari Terkait Video Syur Mirip Gisel, Hotman Paris Pilih Kabur: Saya Sudah Jawab

"Besok pagi saya berangkat subuh kembali cuti 3 minggu dengan anak istri, villa saya banyak di Bali, sudah terlalu capek saya bekerja."

Hotman mengatakan selama pandemi ini tidak mempengaruhi kesibukannya hingga bisnisnya.

Rizieq Shihab Tulis Surat untuk Keluarga

Sebelumnya, selepas ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Muhammad Rizieq Shihab (MRS) menuliskan surat untuk keluarganya.

Surat tersebut tampak ditulis tangan di secarik kertas.

Baca Juga: Bikin Heboh, Hotman Paris Unggah Potret Gisella Anastasia: Semua Laki Benar Terpukau

Hal tersebut pun dibenarkan oleh Kuasa Hukumnya Muhammad Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, saat dikonfirmasi, Senin (14/12/2020).

Dilansir dari TribunJakarta.com, isi surat tersebut pun terkait dengan kabar dan kondisi terkini pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut.

Berikut isinya:

"Semoga Umi dan semua anak-anak Abah (Ayah atau Bapak) selalu sehat dan berkah serta dalam lindungan Allah SWT," tulis Rizieq Shihab.

Baca Juga: Ngaku ke Hotman Paris Soal Video yang Dihapusnya 3 Tahun Lalu, Hotman: Gisel Tidak Membantah Kok

"Alhamdulillah Abah saat ini ada dalam sel yang pernah Abah tempati dulu dan Abah dalam kondisi sehat wal'afiat, aman dan nyaman, tenang, dan senang," lanjutnya.

"Semua petugas tahanan baik. Setiap hari InsyaAllah SWT, Abah akan puasa, sehingga kiriman makanan ke Abah cukup sekali saja menjelang buka puasa."

"Sedangkan untuk sahur, cukup kurma dan cemilan saja. Boleh juga kirim teh atau susu di termos kecil untuk buka."

"Terkait pesanan Abah berupa kitab-kitab dan keperluan sehari-hari, jangan dikirim sekaligus, tapi bertahap."

Baca Juga: Dituding Tak Membantah Video Syur Mirip Dirinya, Gisella Anastasi Justru Pamer Potret Ini

"Salam Abah buat semua Habib dan ulama serta umat agar sabar dan tetap semangat revolusi akhlak. Jangan lupa selalu jaga prokes. Semoga wabah corona segera berlalu," tutup dia, dengan membubuhkan tanda tangannya.

Seperti diketahui resmi menjadi tersangka dan kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Muhammad Rizieq Shihab disangkakan telah melanggar tiga pasal terkait kerumunan massa di Petamburan, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Pasal-pasal tersebut di antaranya, Pasal 93 Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan, Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan, dan Pasal 216 KUHP tentang Perlawanan terhadap Pegawai Negara.

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Hotman Paris Ungkap Sejumlah Alasannya Tak Mau Jadi Pengacara Habib Rizieq

(*)

Tag

Editor : Nailul Iffah

Sumber TribunSolo.com