GridHype.ID -Lurah Cipete Utara, Jakarta Selatan, Nurcahya dikeroyok.
Pengeroyokan pada Lurah Cipete Utara ini lantaran dirinya sedangmelakukan razia protokol kesehatan.
Peristiwa ini membuat pemerintah minta agaraparat keamanan menindak tegas pelaku pengeroyokan Lurah Cipete Utara, Nurcahya.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa pihaknya telah mendengar laporan adanya pengeroyokan tersebut.
"Mereka yang menghalangi pekerjaan tersebut terlebih lagi melakukan tindakan penganiayaan harus ditindak tegas oleh petugas yang berwenang," kata Wiku Adisasmito di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (15/12/2020).
Menurut Wiku Adisasmito, Nurcahya sedang bekerja untuk melindungi masyarakat dari penularan Covid-19.
Baca Juga: Sambut Tahun Baru, Luhut Minta Mal hingga Tempat Hiburan di Jakarta Tutup Lebih Awal
Karena itu, ia sangat menyayangkan adanya pengeroyokan kepada petugas.
"Saya imbau juga kepada masyarakat yang mungkin mendapati kejadian serupa di tempat tinggalnya agar dapat melaporkan kepada Satgas daerah dan pihak yang berwajib," katanya.
Wiku Adisasmito mengajak masyarakat untuk peduli terhadap penerapan protokol kesehatan.
Baca Juga: Sempat Kabur, Salshabilla Adriani Diduga Mabuk hingga Alami Kecelakaan Beruntun, Ini Faktanya
Sehingga, tidak ada lagi yang melakukan penganiayaan terhadap petugas penanggulangan Covid-19.
Pemerintah menurut Wiku mengapresiasi Nurcahya yang tak kenal lelah dan takut mengawasi pemberlakuan protokol kesehatan di lingkungannya.
"Saya berharap adanya kejadian serupa seperti di minggu lalu ini, tidak menciptakan ketakutan dalam melaksanakan tugas.
Sebaliknya pimpinan daerah dan lingkungan dapat mengambil inspirasi serta motivasi dari keberanian Lurah ini dalam melindungi warganya dari bahaya Covid-19 karena Covid-19 ini Belumlah selesai," katanya.
Untuk diketahui Nurcahya dipukul oleh sejumlah orang saat melakukan monitoring PSBB di Jalan Kemang Selatan VII B, Minggu dinihari (22/11/2020).
Kasus penganiayaan tersebut telah dilaporkan ke Polres Jaksel.
Dua orang pelaku berinisial RQ 22 tahun dan PK (22) telah ditangkap dan menjadi tesangka.
Mereka dijerat pasal 170 KUHP.
Seperti diketahui, saat ini Pemerintah lewat Satgas Covid-19 saat ini terus menggencarkan kampanye penyuluhan 3M.
Kampanye 3M ini terus menerus disosialisasikan supaya masyarakat tidak lupa bahwa penyebaran Covid-19 banyak datang dari pergerakan manusia.
Sehingga pelaksanaan 3M harus dijalankan secara ketat.
Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul Pemerintah Akan Menindak Pelaku Pengeroyokan Lurah Cipete Utara, Satgas Covid-19 Menghimbau Ini
(*)