GridHype.ID - Pemerintah sudah menyediakan anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk guru honorer.
Ternyata cukup mudah untuk mengecek penerima bantuan guru honorer ini.
Begini cara dan langkah-langkah untuk mengecek Bantuan Langsung Tunai (BLT) guru honorer di info.gtk,kemdikbud.go.id.
Baca Juga: Alih-alih Senang, Kejutan dari Billy Syahputra Justru Bikin Amanda Manopo dan Orangtuanya Kesal
Melalui laman info.gtk,kemdikbud.go.id, penerima BLT guru honorer juga bisa mengecek syarat dan cara mencairkan BLT guru honorer.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memberikan BLT sebesar Rp 1,8 juta kepada tenaga kependidikan non PNS termasuk guru honorer.
Jumlah tenaga kependidikan yang mendapat BLT ini sekira 2 juta orang.
Baca Juga: Sang Ibunda Hadir Saat Vicky Prasetyo Melamar Kalina Ocktaranny, Singgung Agar Tidak Main-main
Dikutip dari laman resmi Kemdikbud, kemdikbud.go.id, Jumat (27/11/2020), BLT atau Bantuan Subsidi Upah ini diberikan hanya sekali sebesar Rp 1,8 juta.
Para penerimanya adalah tenaga pendidik non PNS meliputi dosen, guru, pendidik PAUD, pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga labolatorium dan tenaga administrasi di semua sekolah baik negeri atau swasta.
Guna menyalurkan BLT ini, Kemdikbud telah membuatkan rekening untuk setiap pemerima.
Baca Juga: 50 Tahun Berkarya di Dunia Hiburan, Rhoma Irama Ungkap Mimpinya yang Belum Terwujud
Cara Cek Penerima BLT dan Cara Pencairan
Anda bisa mengakses info.gtk,kemdikbud.go.id untuk mengetahui status pencairan, rekening bank dan lokasi pencairan.
Berikut langkah akses info.gtk,kemdikbud.go.id:
1. Login laman info.gtk.kemdikbud.go.id bagi para guru-guru dan PTK perguruan tinggi di pddikti.kemdikbud.go.id.
2. Login dengan memasukkan e-mail yang telah diverifikasi atau melakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing bila terjadi kesalahan data.
3. Untuk membuka Info GTK, gunakan akun PTK yang terverifikasi.
4. Pastikan menggunakan e-mail yang aktif.
5. Setelah masuk, nantinya akan muncul informasi terkait status pencairan dan syarat-syarat yang belum terpenuhi.
Setelah dipastikan nama Anda sebagai penerima BLT, Anda datang ke bank penyalur dengan membawa sejumlah persyaratan yakni:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jik ada
- Surat Keputusan Penerima BSU (diunduh di info GTK dan PDDikti)
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), diunduh di info GTK dan PDDikti, ditandatangani dan bermeterai.
Setelah itu, petugas bank akan memeriksa kelengkapan dokumen.
Penerima BLT diberi waktu untuk mengaktifkan rekeing hingga 30 Juni 2021.
Syarat Penerima BLT Guru Honorer
Meski sudah ditetapkan oleh pemerintah, penerima BLT harus memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Berstatus bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS);
Baca Juga: Gara-gara Perilaku Billy Syahputra Ini Malah Bikin Ibunda Amanda Manopo Marah Sampai Menangis
3. Memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan;
4. Tidak menerima Bantuan Subsidi Upah/Gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker); dan
5. Tidak menerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Segera Cair, Ini Cara Cek Status dan Lokasi Pencairan BLT Subsidi Gaji Guru Honorer
(*)