GridHype.ID- Belakangan ini, publik tengah dihebohkan dengan penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.
Edhy Prabowo ditangkap KPK atas kasus dugaan korupsi benih lobster.
Sontak nama Susi Pudjiastutip ikut jadi perbincangan publik, lantaran ia kerapmenyinggung kinerja Edhy Prabowo sebagai menteri.
Kini,Hashim Djojohadikusumo justru menyebut bahwa kebijakan Susi Pudjiastuti semasa menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan mengenai lobster keliru.
Menurut Hashim, banyak nelayan dirugikan dan bisnisnya mandek akibat kebijakan Susi.
Merespons hal ini melalui akun Twitter pribadinya, Susi menuliskan beberapa patah kata dengan disertai emoticon yang menunjukkan ekspresi keterkejutan.
"Luarbiasa!!!!!!!!" cuit Susi disertai emoticon tangan di pipi dengan mulut terbuka dikutip dalam akun Twitter pribadinya, Sabtu (5/12/2020).
"Susi keliru !!!!!!!!!!!" tambahnya dengan emoticon tangan menutup mulut.
Susi juga meminta bukti kepada adik Prabowo Subianto itu yang menyebut di zamanya ada nelayan-nelayan yang ditangkap karena membudidaya lobster.
"Tuan Hashim yth, mohon info nama, alamat nelayan yg ditangkap oleh Susi ???? Saya tunggu jawaban Anda," sebut Susi.
Selain itu Susi juga mengomentari pernyataan advokat Hashim Djojohadikusumo, Hotman Paris Hutapea terkait izin ekspor benih lobster.
Susi bertanya-tanya mengenai pernyataan pengacara kondang tersebut yang menyebut perusahaan Hashim dan anaknya, PT Bima Sakti Mutiara, tidak mendapat izin ekspor benih lobster dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) usai ikut mengurus izin pada Mei lalu.
Baca Juga: Menteri KP Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Nama Susi Pudjiastuti Langsung Jadi Trending Topic Twitter
"Yang mane Bang ??????" seloroh Susi.
Diberitakan, Hotman Paris Hutapea menjelaskan, PT Bima Sakti Mutiara tidak pernah ekspor benih lobster ketika izin ekspor kembali dibuka.
Alasan tersebut dikemukakan Hotman karena PT Bima Sakti Mutiara disebut-sebut sebagai salah satu eksportir benih lobster, padahal hingga kini perusahaan tersebut belum sama sekali mengekspor benur.
Setidaknya, masih ada empat dokumen yang didapat PT Bima Sakti Mutiara, yang dulunya bergerak di bidang budidaya mutiara ini.
Empat dokumen tersebut, meliputi Surat Keterangan Telah Melakukan Pembudidayaan Lobster bagi Eksportir, Sertifikat Instalasi Karantina Ikan, Sertifikat Cara-cara Pembibitan yang Baik, dan Surat Penetapan Waktu Pengeluaran benih lobster.
Tidak lengkapnya dokumen tersebut membuat PT Bima Sakti Mutiara belum mempunyai izin ekspor.
"Kenyataannya sampai hari ini, PT Bima Sakti Mutiara sampai hari ini belum mempunyai, atau masih menunggu kelengkapan izin ekspor. Masih menunggu," kata Hotman di Jakarta, Jumat (4/12/2020).
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Respons Susi Pudjiastuti Setelah Disebut oleh Hashim Kebijakan Lobsternya Keliru : Luar Bisa
(*)