Beredar Surat Keterangan Hasil Swab Test Habib Rizieq Shihab, Bima Arya: Bisa Asli Bisa Tidak

Jumat, 04 Desember 2020 | 10:30
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dan FPI benarkan Habib Rizieq Shihab telah tinggalkan RS Ummi.

GridHype.ID -Pimpinan FPI,Habib Rizieq Shihab (HRS) hingga kini masih ramai jadi perbincangan publik.

Usai jalani swab test,Habib Rizieq Shihab malahtak mengungkap hasilnya di depan publik.

Sontak saja, hal tersebut langsung buat publik heboh hinggapenasaran dengan hasilnya.

Kini, surat keterangan hasil swab test Habib Rizieq Shihab beredar di media sosial.

Baca Juga: Jemput Habib Rizieq Shihab di Rumahnya, Pihak Kepolisian Justru Dihadang Simpatisan FPI hingga Bikin Panik Warga Sekitar

Surat itu menunjukkan Habib Rizieq Shihab positif Covid-19.

Namun Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku tidak bisa memastikan kebenaran surat tersebut.

“Kami belum terima hasil swab test. Kami cek di All Record TC-19 tidak ada,” kata Bima usai menjalani pemeriksaan di Polresta Bogor Kota, Kamis (3/12/2020).

Dia menjelaskan semua hasil swab mandiri yang dilakukan di faskes harus dilaporkan ke All Record TC-19 sehingga pemerintah bisa punya data.

Baca Juga: Panik saat Kelompok Ini Datang, Massa Penolak Habib Rizieq Shihab Berlarian ke Berbagai Arah

“Bisa jadi itu tidak benar atau tidak dilaporkan. Jadi kami tidak bisa memastikan, bisa asli bisa tidak,” paparnya.

Meskipun demikian, Satgas Covid-19 sudah mengirim surat ke RS Ummi untuk mendapatkan data hasil swab dan penanganan pasien.

“Yang perlu kami ketahui adalah bagaimana SOP penanganan pasien Covid-19 di RS Ummi, peran dokter penanggung jawab dan protokol yang ada di RS Ummi, serta kronologis pasien HRS di RS Ummi. Dari situ kan bisa ketahuan statusnya seperti apa,” papar Bima.

Menurut dia, permintaan data ini tidak melampaui kewenangan karena begitulah koordinasi sehari-hari antara pemkot dan RS.

Baca Juga: Polisi Dihalangi Sejumlah Orang Berpakaian Putih Saat Antarkan Surat Panggilan Untuk Habib Rizieq Shihab, ini Kata FPI

“Kami tidak pernah mempublikasikan data pasien Covid-19, kecuali walikota sebagai pasien 01. Yang lain tidak, hanya laporan internal saja,” tambahnya.

Terkait rencana pencabutan laporan, Bima mengaku menghormati proses hukum.

“Sampai saat ini pihak Ummi juga belum memenuhi komitmen yang kemarin disampaikan untuk melaporkan ke Satgas. Jadi prosesnya jalan terus,” tutur Bima.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Dikabarkan Kabur dari Rumah Sakit, Begini Penjelasan RS Ummi

Diperiksa

Bima Arya menjalani pemeriksaan di Polresta Bogor Kota sebagai Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor terkait laporan terhadap RS Ummi yang tidak menyerahkan hasil swab Habib Rizieq Shihab, Rabu (3/12/2020).

“Ada 14 pertanyaan dari penyidik yang fokus pada keberadaan Habib Rizieq Shihab di RS Ummi,” kata Bima di Polresta Bogor Kota.

Dia mengatakan telah menyampaikan semua informasi yang diperlukan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Sebelum Jalani Swab Test, Habib Rizieq Shihab Konsultasi dengan Dokter Pribadinya, Bima Arya: Tadi Pagi Kami Mendapatkan Respon

“Intinya pihak kepolisian ingin memastikan apakah semuanya sesuai dengan aturan yang berlaku, mulai dari pemerintah kota, Satgas Covid-19 maupun RS Ummi,” jelasnya.

“Pihak kepolisian fokus pada aspek peraturan, aspek protokol kesehatan,” imbuhnya.

Menurut Bima, proses hukum ini sangat baik untuk memastikan apakah semuanya sesuai prosedur.

Baca Juga: Diduga Melanggar Protokol Kesehatan, Habib Rizieq Shihab Berpotensi Menjadi Tersangka, Benarkah?

“Saya kan diperiksa juga apakah langkah saya sudah selesai. Apakah saya melampaui kemenangan dan tupoksi, ya biarkan hukum yang berbicara,” paparnya.

Tetapi intinya, lanjut dia, langkah Satgas Covid-19 semuanya sama.

Bima berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua agar mengetahui sejauh mana kewenangan pemerintah, sejauh mana tugas dan tanggung jawab rumah sakit, dan sejauh mana hak pasien.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Belum Terima Surat Hasil Swab Rizieq Shihab, Bima Arya: Bisa Jadi Tidak Benar atau Tidak Dilaporkan

(*)

Editor : Nailul Iffah

Sumber : Wartakotalive

Baca Lainnya