GridHype.ID - Belakangan publik dihebohkan dengan kasus prostitusi online yang menjeret dua orang dari dunia industri hiburan.
Salah seorang pemain film dan selebgram berinisial ST dan MY ini diamankan pihak kepolisian namun berstatus sebagai saksi.
Kendati demikian, dua mucikari berinisial AR dan CA resmi ditahan pihak kepolisian.
Baca Juga: Belum Genap Sebulan Sandang Status Suami Nathallie Holscher, Sule Curahkan Isi Hatinya yang Kesepian
Berdasarkan dari pengembangan penyidikan, masih ada dua artis lain yang diduga terlibat dalam prostitusi di dalam naungan mucikari AR dan CA.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih menelusuri kedua artis yang dimaksud.
"Untuk kami melakukan penangkapan, ada dua artis lain lagi," kata Sudjarwoko, dikutip dari Kompas.com.
Namun, Sudjarwoko belum mau menyebutkan secara lengkap identitas kedua artis yang juga diduga terlibat kasus prostitusi tersebut.
"Di bawah mucikari ini, ada empat yang lain sebenarnya," terang Sudjarwoko.
Meski demikian, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Wirdhanto menuturkan, pihaknya saat ini ingin fokus pada data yang sudah ada.
Sebab, dua artis lain tidak berada di lokasi penggerebekan dan tidak ada transaksi.
"Sementara kita fokus untuk mendalami berdasarkan fakta," ujar Kompol Wirdhanto, dikutip dari Tribunnews.com.
"Kalau pun mucikari menyebut ada artis lain tapi kan kembali lagi pada saat itu kan tidak melakukan," jelasnya.
Misalnya benar dua artis lainnya termasuk dalam 'dagangan' kedua mucikari, kepolisian akan fokus pada mucikarinya.
Polisi Amankan Barang Bukti Uang hingga Sprei Kamar Hotel
Sebelumnya, ST dan MY ditangkap di sebuah hotel yang berada di kawasan Sunter, Jakarta Utara pada Rabu (25/11/2020).
Kombes Pol Sudjarwoko membeberkan, barang bukti yang diamankan terdiri dari uang hingga sprei kamar hotel.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (27/11/2020).
“Barang bukti dari percakapan handphone dan sejumlah uang yang merupakan uang DP (uang muka),” kata Sudjarwoko.
“Barang bukti yang bisa kita amankan di antaranya ada handphone, dompet, uang, alat kontrasepsi, dan sprei kamar hotel,” ujarnya.
Dalam kasus prostitusi online ini, polisi mengamankan lima orang, yakni dua orang mucikari, satu orang pemesan, dan dua orang artis tersebut.
Untuk dua mucikari berinisial AR (26) dan CA (25) merupakan pasangan suami istri dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Tersangka mucikari berinisial AR (26) pekerjaan karyawan swasta dan tersangka kedua CA (25)," terang Kombes Sudjarwoko.
"Kedua orang ini adalah suami istri,” tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dari Kasus Prostitusi ST dan MY, Polisi Ungkap Ada 2 Nama Artis Lagi yang Terlibat, Siapa Mereka?
(*)