GridHype.ID - Kasus prostitusi online yang menjerat dua pesohor dari dunia hiburan Tanah Air menyita perhatian publik.
Prostitusi online ini melibatkandua artis sekaligus selebgram wanita berinisial ST dan SH alias MY (sebelumnya MA, -red).
Baru-baru ini, pihak polisi merilis kasus prostitusi online tersebut.
Dilansir dariTribunWow.com, keduanya disalurkan oleh pasangan suami-istri yang menjadi muncikari, yakni berinisial AR dan CA.
ST dan SH disalurkan untuk melayani pelanggan prostitusi di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Detik-detik keduanya masuk ke dalam kamar terekam melalui kamera pengawas CCTV hotel, seperti yang ditayangkan Kompas Petang, Jumat (27/11/2020).
Dalam rekaman tersebut, tampak artis berinisial SH masuk terlebih dulu melalui lobi hotel pada Selasa (24/11/2020) malam.
Ia terlihat mengenakan kemeja berwarna hijau, celana panjang hitam, sepatu hak tinggi, serta menenteng tas kecil berwarna hitam.
Dari belakang tampak rambutnya panjang dan ikal berwarna kecoklatan.
MY berbelok masuk ke dalam lift.
Ia kemudian keluar dan menyusuri lorong hotel dan berbelok ke kiri, masuk ke dalam sebuah kamar yang dipesan.
Tidak lama kemudian artis ST menyusul dengan didampingi muncikari.
Artis ST mengenakan jaket hitam, celana panjang putih, serta menenteng ponselnya sembari berjalan menyusuri lorong hotel.
Pada saat berada di hotel tersebut, kedua artis digerebek polisi karena diduga terlibat prostitusi online.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Jakarta Utara Kombes Sujarwoko dalam konferensi pers.
"(Tersangka) berinisial AR umur 26 tahun, pekerjaannya karyawan swasta. Tersangka yang kedua inisial CA, 25 tahun," kata Sujarwoko, Jumat.
"Kedua orang ini, perempuan dan laki-laki, adalah suami istri yang memang berprofesi sebagai muncikari," ungkapnya.
Ia lalu menyebutkan tarif yang dikenakan kepada pelanggan jasa prostitusi tersebut mencapai Rp110 juta.
Masing-masing artis yang menyediakan jasa prostitusi mendapat bayaran Rp30 juta.
Sementara itu sisa pembayaran diserahkan kepada kedua muncikari.
"Dengan tarif sebesar Rp110 juta, di mana dari Rp110 juta ini, kedua wanita tetap mendapatkan bayaran sebesar Rp30 juta, dua orang Rp60 juta," papar Sujarwoko.
"Sisanya Rp50 juta diamankan untuk biaya muncikari," terangnya.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa ponsel, struk pemesanan hotel, dan uang tunai sebesar Rp20 juta.
Lihat videonya mulai dari awal:
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Video CCTV Detik-detik Artis ST dan SH Masuk Kamar Hotel untuk Prostitusi, Terkuak Tarif Rp110 Juta
(*)