Nadiem Makarim Izinkan Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka di Sekolah Asal Penuhi Syarat Ini

Sabtu, 21 November 2020 | 18:45
Kemendikbud via Tribunnews

Nadiem Makarim Umumkan Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021 Boleh Dilakukan KBM Tatap Muka, Orang Tua Bisa Menolak dengan Syarat Ini

GridHype.ID - Kabar gembira untuk para pelajar seantero negeri.

Hal ini terkait proses belajar tatap muka di sekolah sudah diperbolehkan.

Kendati demikian, harus ada izin daripemerintah daerah (Pemda) maupun komite sekolah.

Namun, proses itu tidak diwajibkan, karena masih masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Tenggak Pil KB, Millen Cyrus Blak-blakan Bahas Cara agar Terlihat Seperti Wanita Tulen

Hal ini diungkapkanMenteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Nadiem Makarim dalam acara press conference secara daring, Jumat (20/11/2020).

"Memang sudah diberikan izin ke Pemda bagi daerah yang sudah siap belajar tatap muka. Memang diperbolehkan, tapi, tidak diwajibkan, karena masih pandemi," ungkap Nadiem Makarim.

Dia mengatakan, apabila sekolah di masing-masing daerah sudah diberikan belajar tatap muka, maka harus mempersiapkan segala kesiapannya, agar pelaksanaannya bisa berjalan lancar dan baik.

Baca Juga: Sambangi Polda Metro Jaya Guna Dimintai Keterangan Video Syur, Pakar Mikro Ekspresi Soroti Sikap Gisella Anastasia : Penanda Dia Lagi Tertekan

Tapi, dia mengaku, bila daerah yang berada di zonasi risiko atau merah, maka tidak ada pemberian izin belajar tatap muka di Tahun Akademik 2020/2021.

Adapun sekolah yang sudah belajar tatap muka, lanjut dia, maka siswanya tidak diperbolehkan untuk kegiatan olahraga maupun ekstrakurikuler.

Pasalnya, bila melaksanakan kegiatan itu, maka bisa menyebabkan kerumunan yang tidak diinginkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Tak Mau Jauh dari Nathalie Holscher, Anak Bungsu Sule Nekat Lakukan Hal Tak Terduga Ini

"Anak-anak yang sudah belajar tatap muka, kalau sudah selesai belajar langsung pulang.

Orangtua tidak boleh menunggu siswa di sekolah, istirahat di luar kelas, pertemuan orang tua dan murid, itu tidak di perbolehkan.

Artinya belajar tatap buka bukan kembali ke sekolah seperti normal," pungkas dia.

Baca Juga: Kasus Video Syur Mirip Gisella Anastasia Ditangani Para Pakar, Yusri Yunus: Hari Ini dari Forensik

Dia menambahkan, pada prinsipnya kebijakan pendidikan di masa pandemi ini, memang masih mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat.

Bukan hanya sekedar memutuskan bisa belajar tatap muka atau tetap belajar dari rumah.

"Lalu tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial juga menjadi pertimbangan layanan pendidikan selama masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara, Ekspresi Jerinx Jadi Sorotan, Sempat Lakukan Hal Ini pada Nora Alexandra

Jadi harus benar-benar dipertimbangkan, bisa kembali belajar tatap muka atau tidak," pungkas Nadiem.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Boleh Belajar Tatap Muka, Meneri Nadiem: Boleh, tapi Tidak Wajib

(*)

Tag

Editor : Nailul Iffah

Sumber Tribun Jakarta