Komentari Pernyataan Dudung Abdurachman Soal Pembubaran FPI, Kuasa Hukum : TNI Bahas Soal Pembubaran Ormas, Tambah Lucu

Sabtu, 21 November 2020 | 11:30
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

Prajurit TNI menurunkan spanduk Habib Rizieq Shihab di Kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020). Penurunan spanduk tersebut atas Perintah Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, yang disinyalir spanduk tersebut dipasang tanpa izin.

GridHype.ID - Belakangan ini, pemberitaan mengenai Front Pembela Islam (FPI) menjadi sorotan publik.

BahkanPangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachmanmemerintahkan agar jajarannya mencopot spanduk dan baliho pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab Jumat (20/11/2020).

TerlebihDudung Abdurachmanmemberikan pernyataan keras agar ormas Front Pembela Islam(FPI) dibubarkan.

Baca Juga: Usai Pemanggilan Gisella Anastasia Terkait Video Syur Diduga Mirip Dirinya, Kini Polisi Kerja Sama dengan Ahli Forensik Telisik Wajah

Sementara itu, diketahui sejumlah spanduk dan baliho terpasang di sejumlah titik jalan.

Menanggapi tindakan Pangdam Jaya, Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar angkat bicara.

Dikutipdari Kompas.com pada Jumat, Aziz menanggapi santai kabar tersebut.

Baca Juga: Nggak Nyangka, Cara Memakai Tas Ternyata Bisa Ungkap Hal Tersembunyi dalam Dirimu

Menurutnya, pencopotan spanduk dan baliho itu bukan urusan TNI.

Apalagi soal komentar Dudung yang mengatakan bahwa FPI perlu dibubarkan.

"Lucu juga ya kalau benar TNI mengurus baliho," kata Aziz kepada Kompas.com, Jumat (20/11/2020).

Baca Juga: Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara, Ekspresi Jerinx Jadi Sorotan, Sempat Lakukan Hal Ini pada Nora Alexandra

"Apalagi TNI bahas soal pembubaran ormas, tambah lucu," sambungnya.

Akibat pernyataan Pangdam Jaya tersebut, Aziz kini meminta agar Dudung diberikan sanksi.

Pasalnya ia mengurus sesuatu yang bukan ranahnya.

Hal itu seperti anggota TNI yang sempat viral membuat video penyambutan Rizieq hingga akhirnya sempat mendapat hukuman.

Baca Juga: Anaknya Dielu-elukan Satu Indonesia, Gisella Anastasia Akui Pikul Beban Berat: Ada Cacat yang Begitu Besar

"Kemarin (anggota TNI) yang komen soal HRS (Rizieq) pulang saja diborgol dan dibui, ini kok yang komentar soal ormas denhan emosional begitu enggak ada sanksi ya?" ujar Aziz.

Pasalnya ia mengurus sesuatu yang bukan ranahnya.

Hal itu seperti anggota TNI yang sempat viral membuat video penyambutan Rizieq hingga akhirnya sempat mendapat hukuman.

Baca Juga: Terkait Polemik Intruksi Menteri Dalam Negeri Soal Penegakan Protokol Kesehatan, Yusril Ihza Mahendra : Yang jelas Presiden Maupun Mendagri Tidak Berwenang Copot Kepala Daerah

"Kemarin (anggota TNI) yang komen soal HRS (Rizieq) pulang saja diborgol dan dibui, ini kok yang komentar soal ormas dengan emosional begitu enggak ada sanksi ya?" ujar Aziz.

Senada dengan Aziz, Pengamat Militer dari Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis (LESPERSSI) Beni Sukadis mengatakan bahwa seharusnya TNI tidak ikut campur urusan tersebut.

Ia mengingatkan agar TNI tidak terlibat dalam urusan urusan penegakan hukum serta keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Baca Juga: Perubahan Sule Usai Menikah dengan Nathalie Holscher Dirasakan Anaknya, Putri Delina : Lebih Keurus

"Sebaiknya TNI tidak terlibat dalam hal penegakan hukum dan kamtibmas," ujar Beni kepada Kompas.com, Jumat (20/11/2020).

Beni menilai, seharusnya TNI fokus dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai alat pertahanan negara.

Ia merasa tidak ada masalah mendesak hingga TNI harus ikut turun tangan dalam pencopotan spanduk dan baliho FPI.

Baca Juga: Sule Sampai Tak Bisa Berucap saat Tahu Rizky Febian Hadir ke Pernikahannya, Nathalie Holscher : Padahal Jobnya Banyak Banget

"Yang paling penting apakah ada keadaan genting yang memaksa TNI harus turun tangan, kan enggak ada," ujar Beni.

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Pangdam Copot Spanduk Habib Rizieq serta Sebut Pembubaran FPI, Kuasa Hukum: Lucu TNI Ngurus Baliho

(*)

Editor : Nailul Iffah

Sumber : Tribun Wow

Baca Lainnya