Perawat Ini Tega Mutilasi hingga Masak Jasad Atasannya Akibat Utang, Potongan Tubuh Lain Dibuang ke Toilet

Kamis, 05 November 2020 | 18:45
Yulin Intermediate Peoples Court/Newsflash via The Sun

Li Fengping ketika dihadapkan pada sidang di Pengadilan Menengah Rakyat Yulin, China. Perawat berusia 25 tahun itu dijatuhi hukuman mati setelah membunuh dan memasak seorang dokter karena memaksanya untuk berhubungan seks.

GridHype.ID - Kejahatan mutilasi kini banyak dilakukan untuk menyembunyikan bukti pembunuhan.

Seperti yang dilakukan perawat dari Guangxi Zhuang, China Selatan ini.

Seorang perawat tega menghabisi nyawa atasannya dengan cara di luar nalar.

Bagaimana tidak, ia nekat membunuh Wakil Kepala Ortopedi tempatnya bekerja.

Baca Juga: Anaknya Kembali Jadi Target Bully Netizen, Ruben Onsu Naik Pitam Bakal Usut Tuntas Siapa Pelakunya: Masih Mau Dibilang Iseng?

Melansir Mirror, perawat bernama Li Fengping ini kesal hingga akhirnya membunuh Luo Yuanjian di kediamannya.

Li muak dipaksa berhubungan badan dengan Luo akibat utang judi yang ia miliki.

Semua bermula saat Li hobi judi hingga membuat uangnya habis.

Karena kecanduan, Li pun meminjam uang pada Luo dan tidak bisa membayarnya.

Baca Juga: Kelewat Murah! Semangkok Soto Cuma Rp1000, Pemilik Akui Tak Mau Ambil Untung Banyak

Luo akhirnya memaksa Li untuk mau berhubungan badan dengannya sebagai ganti membayar hutang.

Jengah terus-terusan harus menuruti kemauan Lou, Li pun akhirnya nekat menghabisi nyawa Lou.

Kejadian terjadi pada 23 Maret 2020 saat Lou di minta ke rumah Li.

Li langsung melakukan rencananya hingga Lou meninggal.

Baca Juga: Gunung Merapi Naik Level Siaga, BPPTKG Yogyakarta Sebut 4 Kabupaten Ini Masuk Daerah Berbahaya

Tak selesai, Li tega mencincang dan memasak jasad dokter itu.

Ia juga membuang potongan tubuh Lou yang lain ke toilet.

Sayangnya kejahatan Li tidak berakhir sempurna.

Polisi menggerebek tempat kejadian dan menangkap Li atas tuduhan pembunuhan yang sudah direncanakan.

Baca Juga: Potret Anak Bungsu Duta Sheila on 7, Atlet Badminton yang Gantengnya Nggak Kalah dari Sang Ayah

Kejahatan itu pun akhirnya membuat Li dijatuhi hukuman mati dan denda hingga Rp 212 juta.

(*)

Editor : Linda Fitria

Sumber : Mirror

Baca Lainnya