Tunjukkan Barang Bukti ke Polisi, Pesinteron 'Dari Jendela SMP' Insial RR Diduga Simpan 0,4 gram Sabu

Selasa, 20 Oktober 2020 | 12:50
https://www.pexels.com/photo/addiction-aid-bottle-capsule-356054/

ilustrasi narkoba

GridHype.ID - Kasus penyalahgunaan narkoba kembali datang dari dunia hiburan Tanah Air.

Kali ini kasus tersebut menjerat salah satu artis muda yang bermain di sinetron 'Dari Jendela SMP'.

Bintang sinetron ini diketahui masih muda yakni berusia 17 tahun.

Baca Juga: Mbak You Beri Peringatan Roy Kiyoshi Pasca Keluar Penjara Karena Kasus Narkoba, Singgung soal Pertemanan?

Ya, pesinetron berinisial RR ini menambah deretan panjang publik figur yang tersandung kasus penyalahgunaan narkoba di tahun 2020.

Belum lama ini Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya diketahui telah menangkap seorang artis berinisial RR.

Pria yang berusia 17 tahun itu ditangkap oleh pihak kepolisian di kawasan Sawangan Golf Resort, Sawangan, Depok, Jawa Barat, Kamis (15/10/2020).

Baca Juga: Tak Puas dengan Putusan Hakim Atas Kasus Lucinta Luna, Jaksa Penuntut Umum Ajukan Banding

Polisi telah menggelar jumpa pers terkait penangkapan pesinetron berinisial RR yang diketahui bernama Renald Ramadhan pada hari ini, Senin (19/10/2020).

Dilansir dari Wartakota, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkap keterangan awal yang disampaikan oleh RR.

Dalam penangkapannya, pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,4 gram yang diduga milik pesinetron berusia 17 tahun tersebut.

Baca Juga: 5 Bulan Usai Rehabilitasi, Mbak You Peringatkan Roy Kiyoshi Hal Ini

Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan bila RR berusaha kooperatif saat penangkapan tersebut.

RR tak mengelak dan justru mengatakan dimana letak barang bukti.

"Yang bersangkutan menunjukkan barang bukti narkoba ada di bawah speaker," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (19/10/2020).

Baca Juga: 5 Bulan Vakum dan Jalani Rehab, Roy Kiyoshi Mengaku Tak Canggung Jalani Aktivitas

Sementara itu, dalam jumpa pers tersebut pihak kepolisian tak menghadirkan sosok RR.

Hal itu lantaran RR yang masih di bawah umur yakni berusia 17 tahun.

"Kenapa saya tidak menghadirkan RR, karena yang bersangkutan masih berusia 17 tahun," kata Yusri Yunus.

Baca Juga: Adik Pasha Ungu Dicibuk BNN Dugaan Sindikat Narkoba Sulawesi Tengah

Lantaran masih di bawah umur, RR akan mendapatkan pendampingan selama pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi.

"Sistem peradilannya juga berbeda," kata Yusri Yunus.

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Berusaha Kooperatif, Pesinetron 'Dari Jendela SMP' Inisial RR Tunjukkan Barang Bukti Sabu ke Polisi

(*)

Editor : Nailul Iffah

Sumber : Tribunstyle.com

Baca Lainnya