Gridhype.id-Pernyataan Mentero Perekonomian Airlangga Hartanto yang menyebut jika adanya pihak yang menunggangi dan mensponsori aksi demo penolakan Omnibus Law akhirnya berbuntut ke kepolisian.
Menko Airlangga Hartanto dilaporkan ke polisi oleh Perwakilan mahasiswa Nusa Tenggara barat (NTB) dari aliansi Cipayung Plus dengan mendatangi Mapolda NTB.
Aliansi Cipayung plussendiri terdiri dari perwakilan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Himpunan Mahasiswa Islam (IMM), Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Indonesia.
Dalam laporannya tersebut, mereka tak terima dengan pernyataan Airlangga yang menyebut adanya pihak yang mensponsori aksi demo mahasiswa dalam menolak UU Ciptaker.
“Kita memperjuangkan hak kita seperti dijamin dalam undang-undang, barang siapa yang menyebarkan tanpa dalil dasar yang jelas itu bisa dikenakan ketentuan pidana, oleh sebab itu, kami Cipayung Mataram mengklaim bahwa kami tidak ditunggangi atau pun tidak sponsori oleh siapa pun,” kata Ketua Umum GMKI Mataram Prandy usai membuat laporan, seperti dikutip Gridhype.id padaKamis (15/10/2020).
Baca Juga: Dengan Berani Pertanyakan Kekuasaan Raja Thailand, Gadis Muda ini Jadi Simbol Perjuangan Anak
Gerakan Prandy menegaskan, demonstrasi yang dilakukan pada Kamis (8/10/2020) itu dilakukan atas nama rakyat.
“Ini juga sebagai warning pemerintah pusat pejabat negara agar tidak sembarangan mengklaim gerakan mahasiswa, karena murni gerakan kita itu atas nama rakyat. Jadi intinya kami melaporkan Airlangga Hartarto karena kami duga telah melakukan tindak pidana penyebaran hoaks,” kata Prandy.
Ketua HMI cabang Mataram Andi Kurniawan menunjukan, bukti kuitansi iuran aliansi untuk membiayai demonstrasi pada Kamis (8/10/2020) itu.
“Kalau ditanya siapa yang menunggangi aksi teman-teman mahasiswa adalah rakyat, gimana membuktikannya, yakni kuitansi organisasi patungan sama-sama Rp 200.000 untuk membiayai aksi demonstrasi kemarin,” kata Andi.
Ia pun meminta Polda NTB memproses laporan tersebut.
“Kita minta Polda NTB untuk mengusut ini dan memproses Pak Airlangga yang saat ini menjadi Menteri Koordinator Perkonomian,” kata Andi.
Sementara itu, Pamenmas SPPKT Polda NTB Kompol Mujahidin mengatakan, pihaknya telah menerima laporan perwakilan mahasiswa itu.
Baca Juga: 5 Bulan Vakum dan Jalani Rehab, Roy Kiyoshi Mengaku Tak Canggung Jalani Aktivitas
Laporan itu akan diteruskan ke Direktorat Kriminal Khusus Polda NTB.
“Mereka sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti ke Dirkrimsus, kalau alat bukti terpenuhi, nanti itu urusan Dirkrimsus,” kata Mujahidin.
Mujahidin mengatakan, aliansi mahasiswa itu menduga Airlangga telah melakukan pencemaran nama baik. “Sementara baru dari mereka saja penghinaan atau pencemaran nama baik,” kata Mujahidin.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Laporkan Menko Airlangga ke Polisi, Aliansi Mahasiswa: Kami Tidak Ditunggangi atau Disponsori"