Waspada, Ternyata Google dengan Mudah Menyerahkan Data Pengguna Internet ke Polisi, Berikut Ulasannya!

Senin, 12 Oktober 2020 | 21:00
Searchenginejournal.com

Ilustrasi Google

GridHype.ID - Sudah bukan rahasia lagi, setiap hari kita selalu mengakses internet.

Salah satu pencarian yang kerap kita gunakanadalah Google.

Namun tahukan kamu, segala tindakan kita saat berselancar di intenet, bisa diketahui dengan mudah oleh Google.

Sebuah dokumen di pengadilan yang tidak disegel mengungkap hal mengejutkan.

Baca Juga: Benyamin Sueb Tampil di Google Doodle Hari ini, Berikut Perjalanan Hidup Sang Seniman Betawi yang Melegenda, Hasilkan 75 Album dan Bintangi 53 Film

Google ternyata telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian tentang pengguna internet hanya berdasarkan penelusuran kata kunci mereka.

Jadi apabila ada netizen yang mencari informasi dengan mengetik beberapa kata kunci tertentu di Google, maka data IP netizen tersebut langsung dikirim ke pihak kepolisian.

Apa yang dilakukan oleh Google ini ternyata dianggap sebuah tindakan berlebihan dari beberapa pihak.

Bahkan apa yang dilakukan oleh Google tersebut dianggap melanggar hak sipil warga negara termasuk di kantor pusat Google di Amerika Serikat (AS).

Baca Juga: Bikin Heboh! Pengguna Google Earth Ini Klaim Temukan Putri Duyung Membeku di Antartika

Melansir dari Wartakotalive dari laporan CNET pada hari Sabtu, petugas telah meminta raksasa teknologi tersebut untuk menyerahkan alamat IP (Internet Protocol) semua orang yang telah mencari kata-kata yang relevan dengan penyelidikan khusus kepolisian.

Biasanya, pihak kepolisian akan memeriksa tersangka terlebih dahulu dalam sebuah kasus yang menjeratnya.

Selanjutnya pihak kepolisian akan mengirimkan surat perintah ke pihak Google untuk memberikan riwayat pencarian orang tersebut di internet.

CNET melaporkan bahwa penyelidik 'mengirim surat perintah penggeledahan ke Google yang meminta informasi tentang pengguna yang telah menggeledah alamat kediaman di dekat pembakaran'.

Baca Juga: Emas atau Uang Gak Kelas, Pengantin Pria Ini Berikan Mahar Berupa Adsense dan Hosting untuk Sang Istri : Ini Nadzar Saya!

Setelah itu Google akan memberikan alamat IP orang yang mencari alamat korban ataupun orang yang bersangkutan.

Apa yang dilakukan oleh Kepolisian dan Google tersebut terjadi pada salah satu kasus pembakaran dengan tersangka bernama Michael Williams.

Ia adalah kerabat dari salah satu mantan humas R. Kelly.

Tetapi sementara polisi mungkin mengutip kasus tertentu sebagai bukti bahwa 'surat perintah keyboard' efektif, yang lain khawatir bahwa orang yang tidak bersalah dapat terjebak dalam baku tembak.

Baca Juga: Wilayah Palestina Hilang dari Google Maps, Kemarahan Netizen Meledak Sampai Perusahaan Google Turun Tangan

"Perintah kata kunci ini menghindari pemeriksaan Amandemen Keempat pada pengawasan polisi," kata Albert Fox Cahn, direktur eksekutif Proyek Pengawasan Teknologi Pengawasan, kepada CNET.

"Ketika pengadilan mengizinkan pembuangan data setiap orang yang menelusuri istilah atau alamat tertentu, kemungkinan itu tidak konstitusional."

Kini kuasa hukum Williams, Todd Spodek sedang merencanakan untuk menantang legalitas perintah polisi pada Google tersebut.

Hal itu lantaran apa yang dilakukan oleh dua belah pihak disebut melanggar hak warga negara.

Baca Juga: Suka Gunakan Aplikasi Kamera Ponsel? Eits Hati-hati! 36 Aplikasi Kamera Ini Dihapus dari Google Play Store karena Berbahaya

"Pikirkan konsekuensi di masa depan jika setiap orang yang mencari sesuatu dalam privasi rumah mereka sendiri menjadi sasaran wawancara oleh agen federal," katanya kepada CNET.

"Seseorang mungkin tertarik pada bagaimana orang mati dengan cara tertentu atau bagaimana transaksi narkoba dilakukan, dan itu bisa disalahartikan atau digunakan secara tidak tepat."

"Perintah keyboard' memiliki gaya yang mirip dengan 'perintah pembatasan wilayah', di mana polisi meminta Google untuk 'memberikan data pada semua perangkat yang masuk di area dan waktu tertentu."

Melansir dari Daily Mail, banyak pihak kini mengecap tindakan yang dilakukan oleh Google yang membeberkan data pengguna internet.

Baca Juga: Hapus Sekarang Juga! Deretan Aplikasi Kamera di Android Ini Ternyata Punya Program Berbahaya

Namun pihak perusahaan teknologi skala internasional tersebut langsung angkat bicara mengenai banyak kecaman yang ditujukan pada mereka.

Google mengatakan mereka mencoba mengimbangi privasi pengguna internet dengan kewajiban mereka kepada polisi di bawah hukum.

"Kami memerlukan surat perintah dan mendorong untuk mempersempit cakupan tuntutan khusus ini jika terlalu luas, termasuk dengan mengajukan keberatan di pengadilan jika diperlukan," kata direktur penegakan hukum dan keamanan informasi Google, Richard Salgado.

Baca Juga: Mengenai Isu Pemindahan Ibu Kota, Netizen Malaysia Minta Indonesia Ubah Nama Borneo Jadi Kalimantan ke Google

"Tuntutan data ini mewakili kurang dari 1 persen dari total waran dan sebagian kecil dari keseluruhan tuntutan hukum untuk data pengguna yang saat ini kami terima".

Google langsung menyerahkan data internet protocol (IP) netizen yang mencari dengan kata kunci penyidikan, penyelidikan, ke polisi.

Artikel ini telah tayang di Sosok.ID dengan judul Hati-hati, Salah-salah Bisa Dipenjara! Google Ternyata Akan Serahkan Data ke Polisi Bila Netizen Nekat Cari Kata Kunci Ini Di Internet!

(*)

Editor : Nailul Iffah

Sumber : Sosok.id

Baca Lainnya