Gridhype.id-Kasus pasien positif covid-19 masih terus bertambah jumlahnya.
Di Indonesia sendiri berdasarkan data per 10 Oktober 2020, kasus positif Covid-19 telah mencapai angka 328.952 orang, dengan perincian pasien sembuh 251.481 orang dan meninggal 11.765 orang.
Angka ini membawa Indonesia menjadi salah satu negara dengan kasus positif Covid-19 tertinggi di Asia tenggara.
Baca Juga: Produser Film Raam Punjabi dan Istri Positif Covid-19, Diduga Terpapar dari Asisten Rumah Tangganya
Seperti yang kita tahu, salah satu syarat pasien covid-19 dinayatakan sembuh dengan melalui tes swabPolymerase Chain Reaction (PCR) dan menunjukkan hasil yang negatif.
Namun, terdapat beberapa kasus ketika pasien telah dirawat cukup lama, tetapi setelah dilakukan tes PCR hasil yang ditunjukan masih saja positif.
Seperti diberitakan Kompas.com, 24 Juni 2020, seorang pasien tanpa gejala di Brebes, Jawa Tengah harus menjalani 14 kali tes PCR sebelum akhirnya dinyatakan sembuh.
Sebelumnya, pasien tersebut telah menjalani karantina selama lebih dari dua bulan.
Selain di Brebes, kasus serupa juga ditemukan di Buleleng, Bali.
Baca Juga: Tak Ingin Kalah Saing, Trump Ngotot Akan Lanjutkan Debat Capres Kedua Meski Masih Dirawat
Seperti diberitakan Kompas.com, 20 April 2020, seorang pasien dalam pengawasan yang sedang dalam masa isolasi, hasil tes PCR-nya selalu berubah-ubah.
Tes dilakukan sekitar 10 kali, dengan hasil terus berubah, yakni dari positif ke negatif, kemudian positif lagi.
Padahal pasien itu telah menjalani isolasi selama 30 hari.
Sisa virus dan reinfeksi
Epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman mengatakan, hasil tes PCR yang semula negatif kemudian selang beberapa waktu kemudian menjadi positif, bisa disebabkan oleh sisa-sisa virus dalam tubuh yang masih terdeteksi saat dilakukan tes.
"Tes PCR bukan mendeteksi virus secara spesifik, tapi bagian-bagian dari virus itu, partikel-partikelnya. Dalam literatur, ada yang bertahan sampai dua bulan, walaupun jarang," kata Dickyseperti dilansir dari Kompas.com, Sabtu (10/10/2020).
Baca Juga: Dua Personel JKT48 Positif Covid-19, Manajemen Jelaskan Kronologi dan Kondisi Terkini dari Keduanya
Dicky mengatakan, hasil positif tes PCR yang dilakukan setelah sebelumnya pasien dinyatakan sembuh, tidak serta merta menunjukan bahwa pasien itu masih terinfeksi.
"Memang secara riset sejauh ini, kekebalan yang didapat itu bertahan dua sampai tiga bulan. Sementara, kasus reinfeksi tercepat terjadi di bulan keempat atau kelima. Artinya, kalau reinfeksi dia sakit lagi," kata Dicky.
Dicky menyebut bahwa strain virus corona baru SARS-CoV-2 di Indonesia sudah lengkap. Sehingga, potensi reinfeksi juga bisa terjadi.
Namun, Dicky mengatakan bahwa reinfeksi diakui terjadi hanya jika terjadi setelah dua bulan sebelumnya dinyatakan negatif.
"Saran saya, sebagai dokter, untuk memastikan dugaan ke arah infeksi, bisa dilihat dari tampilan klinisnya. Demam, batuk, sesak napas, patut kita curigai ada suatu yang mengarah, entah Covid-19 atau bukan, yang jelas harus diperiksa lebih lanjut," kata Dicky.
Baca Juga: Studi Baru di China Menyebutkan Jika ASI Bisa Membantu Mencegah dan Menyembuhkan Pasien Covid-19
Efisiensi tes PCR
Di sisi lain, Dicky mengingatkan bahwa tes PCR tidak boleh sembarang dilakukan.
Salah satu alasannya adalah keterbatasan kapasitas untuk tes tersebut di Indonesia.
"Jadi lebih baik PCR itu diprioritaskan pada kasus-kasus yang memang untuk mendiagnosa Covid-19. Sehingga, untuk menentukan pulih atau tidak, lebih pada diagnosa fisik ataupun tampilan klinis, dan pemeriksaan lain yang menunjang," kata Dicky.
"Tidak ujug-ujug langsung ke PCR. Untuk kasus-kasus seperti itu, apalagi tidak muncul gejala klinis ya buat apa PCR? Lebih baik suruh istirahat saja, dan jangan kemana-mana sampai diobservasi," ujarnya melanjutkan.
Pasien sembuh menurut WHO Sebelumnya, seperti diberitakan Kompas.com, 26 Juni 2020, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menerbitkan pedoman sementara yang diperbarui tentang manajemen klinis Covid-19 dan rekomendasi untuk mengeluarkan pasien dari isolasi.
Menurut WHO, pasien Covid-19 yang memenuhi sejumlah ketentuan, bisa dikeluarkan dari isolasi rumah sakit tanpa memerlukan pengujian ulang.
Hal itu berbeda dari rekomendasi awal WHO yang mengharuskan pasien untuk pulih secara klinis dan memiliki dua hasil tes swab negatif dari sampel berurutan yang diambil setidaknya 24 jam terpisah.
Dicky menyebut, rekomendasi WHO yang telah diperbarui itu dikeluarkan atas dasar terbatasnya kapasitas tes PCR.
"Harganya tinggi, sedangkan yang urgent saja lama dan susah. Jadi betul-betul harus selektif. Jangan dibebani pada hal-hal yang tidak esensial," kata Dicky.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Partikel Virus Bisa Bertahan hingga Dua Bulan di Dalam Tubuh, Ini Saran Epidemiolog"