Sudah 25 Hari Kabur dari Penjara dan Belum Tertangkap, Polisi Ungkap Kendala Pencarian Cai Chanpan yang Kabur ke Hutan Tenjo

Kamis, 08 Oktober 2020 | 17:15
Istimewa

Cai Changpan alias Cai Ji Fan alias Antoni, seorang warga negara Cina terpidana mati kasus narkoba, kabur dari Lapas Klas I Tangerang

Gridhype.id-Sudah 25 hari berlalu semenjak Narapidana Cai Changpan kabur dari Lapas Kelas I Tangerang pada 14 September 2020 lalu.

Hingga kini, narapidana kasus narkoba tersebut masih belum berhasil ditemukan, meski tanda-tanda keberadaannya sudah terlacak berada di Hutan Tenjo.

Polisi pun mengungkapkan kendala yang dialami untuk menangkap narapidana Cai Changpan yang kabur ke Hutan Tenjo, Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: Akal Bulus Cai Chang Pan, Gali Lubang Setiap Hari Selama 6 Jam dalam 8 Bulan Agar Bisa Kabur dari Bui

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, hutan yang menjadi tempat persembunyian Cai Changpan cukup luas.

"Saya sampaikan terkendala Hutan Tenjo bukan hutan kecil, mencakup 7 kelurahan 34 desa sana," ujar Yusri dalam keterangannya yang disiarkan secara daring pada Rabu (7/10/2020).

Yusri menjelaskan, saat ini tim khusus yang dibentuk dibantu kesatuan Brigade Mobile (Brimob) dan anjing pelacak (K-9) masih mencari Cai Changpan di dalam hutan tersebut.

Baca Juga: Kisah Tiga Napi yang Berhasil Kabur dari Penjara Paling Menyeramkan di Dunia Hanya dengan Bermodalkan Sendok

Diduga, kata Yusri, terpidana mati itu masih berada di dalam hutan yang menjadi tempat persembunyiannya.

"Tim masih bergerak dan belum pulang, tunggu bagaimana hasilnya. Kita duga kuat (Cai Changpan) masih di sana.Kita perluas sampai ke Desa Babakan sampai Pasar Rebo, kita lacak melalui IT," kata Yusri.

Cai Changpan kabur dari Lapas Kelas I Tangerang pada 14 September lalu.

Cai Changpan bukan baru pertama kali kabur.

Baca Juga: Ditemukan Sejumlah Mayat di Dalam Sumur Penjara yang Terbengkalai, Begini Potret Menyeramkan Penjara Thailand

Gembong narkoba asal China yang memiliki 135 kilogram sabu-sabu itu juga pernah kabur dari Rumah Tahanan Bareskrim Mabes Polri pada 24 Januari 2017.

Pada pelarian kali ini, Cai Changpan membuat lubang dari dalam kamar sel menuju gorong-gorong. Panjang lubang diperkirakan 30 meter.

Hingga kini, Cai Changpan belum dapat ditangkap kembali dan masih diburu polisi. Polisi telah memasukan Cai Changpan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Berdasarkan keterangan saksi, Changpan alias Cai Ji Fan alias Antoni sempat singgah untuk membeli rokok setelah kabur dan pulang menemui istri di rumahnya kawasan Tenjo, Bogor, Jawa Barat.

Setelah itu, Cai Changpan kembali melarikan diri.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Ungkap Kendala Tangkap Cai Changpan yang Kabur ke Hutan Tenjo"

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya