Gridhype.id-Belakangan topikbpembaruan seragam satpam tengah menarik perhatian publik.
Pada 2020 ini, warna seragam satpam yang semula putih akan diganti dengan warna baru yang mirip polisi.
Polri berharap seragam satuan pengamanan (satpam) yang baru mampu menciptakan kedekatan emosional antara satpam dan anggota kepolisian.
Nantinya, pada seragam pun akan disertai pangkat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menambahkan, perubahan seragam tersebut juga diharapkan menumbuhkan kebanggaan satpam.
"Terjalin kedekatan emosional antara Polri dan satpam, menumbuhkan kebanggaan satpam sebagai pengembang fungsi kepolisian terbatas," kata Awi di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2020) kemarin.
"Memuliakan profesi satpam, dan menambah pergelaran fungsi kepolisian di tengah-tengah masyarakat," sambungnya.
Perubahan seragam satpam itu tertuang dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.
Aturan mengenai seragam satpam sebelumnya diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 24 Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/atau Instansi/Lembaga Pemerintah.
Dalam Perkap sebelumnya, seragam Pakaian Dinas Harian (PDH) satpam adalah kemeja lengan pendek berwarna putih, celana panjang biru tua untuk laki-laki, serta rok panjang atau kulot untuk perempuan.
Kemudian, Pakaian Dinas Lapangan (PDL) terdiri dari kemeja lengan panjang dan celana panjang biru tua untuk laki-laki dan perempuan.
Warnanya pun telah diubah oleh Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis menjadi coklat muda untuk baju serta coklat tua untuk celana.
Awi mengatakan, warna coklat tersebut merupakan warna netral yang melambangkan sejumlah hal.
Baca Juga: Gisel Anastasia Akui Jika Keputusannya Bercerai Saat Itu Salah, Masih Ingin Tetap Bersatu?
"Coklat merupakan warna netral yang melambangkan kebersahajaan, pondasi, stabilitas, kehangatan, rasa aman, dan nyaman, serta rasa percaya, keanggunan, ketabahan, dan kejujuran," tuturnya.
Selain itu, jenis seragam satpam juga bertambah menjadi lima macam. Di peraturan sebelumnya, hanya terdapat empat macam seragam satpam.
Kelimanya terdiri dari, PDH, Pakaian Dinas Lapangan Khusus (PDL Sus), Pakaian Dinas Lapangan Satu (PDL Satu), Pakaian Sipil Harian (PSH), dan Pakaian Sipil Lengkap (PSL).
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, Seragam Satpam Dibuat Mirip Polisi, Polri: Bisa Tumbuhkan Kebanggaan