Ngaku Jadi Pembunuh Yodi Prabowo Editor Metro TV, Pria di Riau Diamankan Kepolisian

Jumat, 11 September 2020 | 08:30
TribunJakarta/Annas Furqon Hakim/Istimewa

Keluarga beberkan fakta mengejutkan, sebut Yodi Prabowo sempat tunjukkan gelagat aneh sebelum meninggal dunia

Gridhype.id-Baru-baru ini sebuah unggahan seorang warganet di media sosial menjadi viral dan berujung di kepolisian.

Dalam video tersebut, seorang warganet bercanda mengakui jika dirnya membunuh editor Metro TV, Yodi Prabowo.

Menanggapi video yang kadung viral di media sosial tersebut, pihak Polda Metro Jaya langsung mengamankan salah seorang warganet yang diketahui berasal dari Riu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Tubagus Ade Hidayat menyebut unggahan pelaku pertama kali dilaporkan oleh seseorang warganet lainnya kepada Metro TV.

Baca Juga: Kedua Orang Tua Kekeuh Anaknya Dibunuh, Ibunda Yodi Prabowo Miliki Naluri Jika Sang Anak Dibunuh karena Asmara: Susah Nyari Buktinya

Dalam unggahan yang dilaporkan tersebut, pelaku disebut tengah terlibat cekcok mulut dengan temannya.

Menurut Tubagus, saat itu tercetuslah secara spontan pelaku mengaku sebagai pembunuh Yodi Prabowo.

"Jadi ada yang mengupload, dia ribut sama temennya dan kemudian mengupload "kamu enggak tau siapa saya, saya yang terlibat dalam pembunuhan Yodi" gitu ceritanya. Kemudian ada yang melihat itu melaporkan ke Metro TV karena dia (Yodi, Red) kerjanya disana," kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/9/2020).

Usai unggahan itu dilaporkan ke Metro TV, orang tua Yodi Prabowo memohon kepolisian untuk menyelidiki terlebih dahulu pengakuan dari pelaku.

Alhasil, pelaku diamankan di daerah Riau oleh kepolisian.

Baca Juga: PSBB Jakarta: Waketum Gerindra Sebut Jika Anies Baswedan Layak Dinonaktifkan dari Jabatannya Karena Melanggar Hal ini

"Orang tuanya menyikapi kami menindaklanjuti dan kemudian mengamankan orang itu. Ternyata memang tidak benar, dan sudah diklarifikasikan ke orang Metro TV juga kita undang untuk datang itu, apa benar ga? Enggak ada," jelasnya.

Dia mengatakan motif pelaku mengunggah terkait pengakuan tersebut hanya sebagai candaan saja.

"Dia itu hanya marah, becanda aja," jelasnya.

Di sisi lain, Tubagus mengatakan pihaknya masih menyimpulkan kasus Yodi sebagai kasus bunuh diri hingga saat ini.

Sebaliknya, penangkapan itu hanya tindak lanjut dan bentuk kepedulian Polri terkait adanya laporan dari keluarga korban dan masyarakat.

Baca Juga: Pernah Diusir dari Rumah Karena Kenakalannya Sendiri, Denny Sumargo Ceritakan Kisahnya Hidup di Jalanan Sejak Usia 13 Tahun

"Sampai sekarang kami masih dalam kesimpulan yang pernah saya sampaikan. Kita amankan pelaku dengan asumsi yang pertama apa benar informasi itu. Walaupun kita yakin tidak benar," jelasnya.

"Yang kedua adalah dalam rangka pelayanan kepada pihak keluarga korban tempat dimana Yodi bekerja semasa hidupnya, artinya ada informasi itu kami merespons kami amankan di daerah Riau, setelah dibawa kesini kita periksa dan memang tidak ada (mengarah pelaku pembunuhnya, Red)," tandasnya.

Untuk diketahui, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menyimpulkan tewasnya editor Metro TV Yodi Prabowo diduga kuat karena bunuh diri.

Baca Juga: Pakar Pendeteksi Kebohongan Bongkar Gelagat Tak Wajar Pacar Yodi Prabowo, Ekspresi Saat Bahas Nikah Dianggap Janggal

Kesimpulan itu didapat berdasarkan hasil lima analisa meliputi olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), hasil Laboratorium Forensik Polri, hasil Kedokteran Forensik, analisa para saksi dan ahli, serta hasil CDR.

Bukti- bukti yang dikumpulkan polisi memiliki muara yang sama yakni dugaan korban meninggal dunia karena bunuh diri di pinggir Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) Ulujami, Pesanggarahan, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Juli 2020.

Yodi diketahui sempat membeli pisau sebelum ditemukan meninggal dunia.

Pisau itulah yang juga ditemukan di TKP oleh penyidik polri. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunlombok.com dengan judul Cekcok dan Spontan Akui Bunuh Editor Metro TV Yodi Prabowo, Warganet di Riau Diamankan Polisi

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber : Tribun Lombok

Baca Lainnya