Gedung Kejaksaan Agung Dilalap si Jago Merah, Kapuspenkum Pastikan Data Kasus Aman: Dokumen Enggak Ada Masalah

Minggu, 23 Agustus 2020 | 09:45
KOMPAS.COM/ BONFILIO PUTRA

Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, No. 1, RT.011/RW.007, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terbakar Sabtu (22/8/2020) malam.

GridHype.ID - Kebakaran yang terjadi di Gedung Kejaksaan Agung (kejagung) mencuri perhatian publik.

Beberapa orang mulai mempertanyakan bagaimana data kasus yang tersimpan di dalamnya?

Hari Setoyono, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung memastikan jika data-data perkara di gedung tersebut aman.

Baca Juga: Kasatpol PP DKI Jakarta Ngaku Berhasil Kumpulkan Rp 1,7 Miliar dari Sanksi dan Denda Pelanggar Tak Memakai Masker Selama PSBB

Hari menjabarkan jika gedung yang tebakar adalah gedung utama Kejaksaan Agung RI yang statusnya sebagai heritage.

"Jadi tidak ada masalah data-data di gedung itu. Kami punya cadangan," ungkap Hari dalam wawancara langsung dengan Kompas TV, Sabtu (22/8/2020) malam.

Ia bisa memastikan data-data perkara itu aman sebab data tersebut tersimpan di Gedung Bundar Jampidsus dan Jampdium.

"Dokumen perkara ada di Gedung Bundar, Jampidsus dan di Jampidum. Jadi dokumen enggak ada masalah," beber dia.

Dua gedung yang disebutkan itu, terletak jauh dari gedung utama yang terbakar hebat.

Hari menambahkan gedung utama Kejagung sendiri terdiri dari enam lantai.

Baca Juga: Jangan Sekali-kali Konsumsi Telur Ayam Bersamaan dengan 3 Makanan Ini Jika Tak Ingin Hal Fatal Terjadi!

Sedangkan yang terbakar hebat adalah sisi sayap kanan jika dilihat dari Jalan Hasanudin Dalam.

Ia lalu menjabarkan bahwa lantai 5 dan 6 adalah bagian pembinaan dan kepegawaiaan.

Sementara lantai 3 dan 4 adalah bagian intelijen.

Untuk lantai 1 dan 2 sendiri tidak terdampak.

Hingga berita ini turun, tim pemadam kebakaran sudah menurunkan 23 unit mobil pemadam dan 120 personel.

(*)

Tag

Editor : Ruhil Yumna

Sumber tribun bogor