Gridhype.id- Masih ingat dengan sosok Lidya Pratiwi?
Bintang sinetron tersebut sempat menghebohkan publik pada 2006 silam.
Ia dinyatakan bersalah terkait kasus pembunuhan kekasihnya sendiri yang beranamNaek Gonggom Hutagalung
Lidya pun dinyatakan bersalah dan dijerat pasal berlapis.
Namun kabarnya, Lidya akan segera menghirup udara bebas setelah 14 tahun menjalani hukuman penjara.
Namun, bintang sinetron ini tak patah semangat.
Apalagi, diperkirakan Lidya akan bebas dari penjarapada tahun ini.
Seakan tak lagi diekspose mengenai kisah hidupnya, lalu bagaimana kabar sekarang ?
Pada awal masuk penjara, Lidya diketahui sempat mengeluhkan makanan yang tak layak di penjara.
Ia mengaku hanya dapat makan dua kali dalam sehari di jam 10 pagi dan 5 sore.
Sudah begitu, makanannya pun terbatas dan tidak memenuhi standar kesehatan.
Seorang petugas yang ditemui secara khusus oleh reporter Grid.ID di Rutan Pondok Bambu, Jakarta menyebut jika Lidya Pratiwi jarang ditengok oleh keluarga.
Lidya Pratiwi lebih banyak menghabiskan waktunya tanpa kunjungan siapapun.
"Dia jarang dikunjungi, paling Natalan ada beberapa teman yang datang," ungkap pegawai lapas tersebut, belum lama ini.
Meski demikian, petugas menyebut Lidya kerap terlihat beribadah.
"Beberapa kali sih saya lihat dia salat. Dia rajin ibadah," tutur petugas.
Seperti diketahui, setelah masuk penjara, Lidya memang memutuskan untuk menjadi mualaf.
Ia mengaku bermimpi tentang Ka'bah sebanyak tiga kali sehingga menyakini kalau Islam adalah agama yang benar.
Kasus Lidya Pratiwi
Lidya Pratiwi terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap model Naek Gonggom Hutagalung pada 28 April 2006.
Pembunuhan dilakukan di sebuah penginapan di kawasan Ancol Jakarta Utara dan dihukum 14 tahun penjara.
Bintang sinetron Untung Ada Jini ini juga melakukan tindakan tersebut bersama ibu dan pamannya.
Mereka dikenakan pasal berlapis yakni pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Pada 27 April 2006 Tony Yusuf memeras Naek Gonggom Hutagalung di rumah ibunda Lidya, Vince Yusuf di Jalan Kereta Kencana III Sektor XII, BSD, Tangerang.
Tony memeras karena berutang kepada rentenir.
Lidya bertugas mencari dan menghubungi korban supaya datang ke lokasi.
Baca Juga: 10 Foto Peristiwa Mengerikan Saksi Sejarah Kelam yang Tak Pernah Terekspos
Naek dibunuh karena ditakutkan akan menghancurkan karier Lidya sebagai artis bila dia masih hidup.
Kepala bagian belakang Naek ditusuk dengan besi pemecah es hingga tewas.
Oleh Ketua Majelis Hakim Karel Tuppu di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Lidya divonis hukuman pidana selama 14 tahun penjara.
Ini 3 tahun lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), 17 tahun pidana penjara.
Selama ini, Lidya menjalani masa hukumannya di Rumah Tahanan Perempuan Klas IIA, jalan Pahlawan Revolusi, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Sebelumnya, Lidya sudah beberapa kali mendapatkan remisi, termasuk saat peringatan HUT RI dan hari raya natal.
Artikel ini telah tayang di Sajian Sedap dengan judul,Jadi Mualaf Selama 14 Tahun di Penjara, Perubahan Drastis yang Dialami Lidya Pratiwi ini Bikin Air Mata Langsung Menetes
(*)