Tak Bisa Bendung Nafsu Birahinya, Dua Pria Nekat Perkosa Seorang Janda di Rumahnya Sendiri, Terbongkar Usai Dipergoki oleh Anak Korban yang Masih Berusia Belasan Tahun

Senin, 06 Juli 2020 | 15:45
Tribun Jateng/Bram Kusuma

ilustrasi pemerkosaan

GridHype.ID - Malang nian nasib yang baru dialami SH.

Janda berusia 40 tahun ini jadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh 2 orang pemuda.

2 Pelaku kala itu nekat menerobos masuk kamar sang janda saat penghuni rumah sedang tertidur lelap.

Baca Juga: Siapa Sangka Rutin Minum Air Putih di Pagi Hari Berikan 4 Manfaat Bagi Tubuh

Peristiwa nahas ini terjadi di kediaman SH, di wilayah Pringsewu, Lampung.

Kedua pelaku yakni Sus (29) dan Pur (22) sudah berhasil diamankan polisi.

keduanya merupakan warga Pekon Fajar Agung Barat, Kecamatan Pringsewu.

"Pelaku ditangkap beberapa jam setelah kami mendapat laporan dari korban," kata Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Basuki Ismanto.

Kompol Basuki Ismanto menceritakan, awal mula kejadian yang menimpa janda beranak tiga tersebut.

Saat malam kejadian tepatmya Kamis (2/7/2020) sekira pukul 00.30 WIB, korban SH terbangun karena merasa ada yang masuk ke dalam kamarnya.

Saat itu, korban kaget melihat seorang pria yang sudah ia kenal berinisial Sus (29) ada di dalam kamarnya.

Baca Juga: Penyakit Liver Bisa Sebabkan Kematian, Ternyata 3 Makanan Ini Jadi Penyebabnya

Korban pun sempat berteriak minta tolong.

"Saat sedang berteriak tersebut, tiba-tiba pelaku Sus langsung membekap mulut korban dengan menggunakan tangan," ujar Basuki, Jumat (3/7/2020).

Korban diperkosa di atas tikar

Setelah membekap muluk korban, pelaku kemudian mengangkat korban ke ruang tengah.

(Tribunlampung.co.id/Robertus Didik)
(Tribunlampung.co.id/Robertus Didik)

Sus (29) dan Pur (22), warga Pekon Fajar Agung Barat, Kecamatan Pringsewu, diamankan polisi karena dilaporkan telah memerkosa seorang janda, Kamis (2/7/2020).

Di atas tikar, Sus melampiaskan nafsu bejatnya.

Meski berusaha berontak, korban tak berdaya.

Sekitar lima menit kemudian, datanglah rekan pelaku berinisial Pur (22).

Baca Juga: Anies Baswedan Jadi Kepala Daerah Paling Tidak Disukai, Gubernur DKI Jakarta Tanggapi Santai : Nggak Apa-apa!

Ia pun melakukan hal sama terhadap korban.

Anak korban terbangun

Kepala Polsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mengungkapkan, anak korban berinisial FIT (15) terbangun ketika mendengar suara gaduh.

Lantas anak korban melihat ke ruang tengah.

"Melihat anak korban bangun, pelaku Sus langsung mengejar dan membekap mulut anak korban," katanya, Jumat (3/7/2020).

Pelaku yang panik langsung melarikan diri.

Tak lama kemudian, pelaku berhasil diamankan oleh petugas.

"Pelaku mengakui telah melakukan pemerkosaan terhadap korban SH," ujarnya.

Baca Juga: Coba Ganti Nasi dengan Oatmeal Selama Seminggu, Rasakan Manfaat Tak Terduga Ini

Terancam 12 Tahun penjara

Tersangka Sus dan Pur kini terancam dipenjara lebih dari 10 tahun.

Saat ini keduanya, masih mendekam di sel tahanan Mapolsek Pringsewu Kota lantaran penyidik masih melengkapi berkas sebelum kasusnya disidangkan.

Polisi menjerat kedua pelaku dengan pasal 285 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

"Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tuturnya.

(TribunnewsBogor.com/Tribunlampung)

(*)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul "Kronologi Janda Dibuat Tak Berdaya di Atas Tikar, Berawal saat 2 Pemuda Masuk Kamar Tengah Malam"

Editor : Ruhil Yumna

Sumber : Tribunnews Bogor

Baca Lainnya