GridHype.ID - Sampai hari ini, angka infeksi virus corona di Indonesia masih mengalami penambahan.
Melansir dari Kompas.com, berdasarkan data pemerintah yang masuk hingga Selasa (9/6/2020) pukul 12.00 WIB, terdapat 1.043 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.
Penambahan itu menyebabkan adanya 33.076 kasus Covid-19 di Indonesia, sejak kasus pertama tercatat pada 2 Maret 2020.
Meski sudah memasuki kehidupan new normal, anjuran untuk tetap mematuhi protokol kesehatan harus tetap ditaati.
Baca Juga: 5 Cara Mudah Usir Cicak yang Berkeliaran di Rumah, Selamat Mencoba!
Tentunya hal tersebut dilakukan guna memutus rantai penyebaran virus corona.
Namun, lagi-lagi terjadi peristiwa yang bikin mengelus dada terjadi di tengah pandemi.
Ratusan pengemudi ojek online, malah secara bar-bar menjemput paksa rekannya yang dikabarkan jadi PDP Covid-19.
Dilansir dari Kompas.com, PDP Covid-19 yang seroang pengemudi ojek online itu meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Dr Soetomo Surabaya.
Dijelaskan bahwa jenazah PDP Covid-19 itu batal dimakamkan dengan prosedur penanganan Covid-19 usai ratusan pengemudi ojol menggeruduk rumah sakit.
Bahkan, diketahui kalau jenazah rekan dari pengemudi ojol yang menjemput itu sudah dikuburkan sendiri oleh pihak keluarga.
Pemakaman berlangsung pada hari Minggu (7/6/2020) di Jalan Dukuh Kupang Barat, Surabaya.
Pihak rumah sakit pun juga angkat bicara.
Baca Juga: Yuk Coba Rendam Kaki dengan Air Garam, Dijamin Manfaat Luar Biasa Ini Akan Kamu Rasakan
Humas RSUD dr Soetomo, Pesta Parulian Edward mengutarakan bahwa pasien itu masuk rumah sakit mulanya gara-gara kecelakaan.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lanjut oleh tim medis ternyata pasien yang merupakan pengemudi ojek daring itu masuk kategori PDP atau Pasien Dalam Pengawasan.
Dengan begitu, sesuai prosedur yang sudah ada bahwa prosesi pemakaman dilakukan dengan standar penanganan Covid-19.
"Kan dia PDP, memang seharusnya protokol Covid-19," ujar Humas RSUD dr Soetomo, Pesta Parulian Edward.
Terkait tindakan ratusan pengemudi ojek daring yang memaksa menjemput jenazah PDP Covid-19, Pesta mengaku ogah mempermasalahkan.
Ia berdalih bahwa pihak rumah sakit sudah menjalankan aturan sesuai prosedur penanganan Covid-19.
"Enggak masalah, yang penting dari kami sudah sesuai prosedur," tukas Pesta.
Sebagai informasi, salah satu pengemudi ojek daring itu juga menjelaskan alasannya menjemput paksa jenazah rekan seprofesinya.
Baca Juga: Sering Dianggap Tanda Kelelahan, Luka Memar Tanpa Sebab Ternyata Berkaitan pada Masalah Tubuh Ini!
Dijelaskan bahwa pengemudi ojol lain memprotes hasil diagnosa dari rumah sakit yang menetapkan korban sebagai PDP yang membuat mereka tidak terima.
Dari penjelasan rekan ojol lain, korban PDP ini meninggal gegara dijambret saat akan mengantarkan pesanan sehingga terjadi kecelakaan.
Usai dilarikan ke rumah sakit dan melakukan perawatan selama 4 hari lamanya, keadaan perempuan yang merupakan pengemudi ojol ini memburuk.
Hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Artikel ini telah tayang di Nakita dengan judul Sampai Bikin Tenaga Medis Angkat Tangan, Ratusan Pengemudi Ojol di Surabaya Bar-bar Geruduk Rumah Sakit untuk Jemput Paksa dan Makamkan Sendiri Jenazah Temannya yang PDP Covid-19
(*)