Ikuti Jokowi, Ridwan Kamil Umumkan Warga Jawa Barat akan Bisa Kembali Beraktivitas Normal, Diperbolehkan Bekerja hingga Dibukanya Kembali Sekolah, Namun dengan Syarat Ini!

Sabtu, 16 Mei 2020 | 20:45
Humas Pemprov Jabar

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat ditemui di Gedung Pakuan, Jalan Otista, Kota Bandung, beberapa waktu lalu.

GridHype.ID - Pemerintah terus berbenah soal bagaimana cara yang paling ampuh untuk melawan corona.

Berbagai kebijakan dan aturan dikelurakan demi bisa melindungi semua rakyat.

Segala elemen masyarakatpun dikerahkan untuk bersama memerangi virus corona.

Baca Juga: Sempat Dipercaya Ikut dalam Kabinet Presiden, Mantan Menteri Ini Kini Malah Asyik Bertani di Tengah Kota Jakarta: Senang Juga WFH Ngurus Sayuran di Rumah

Hal ini bertujuan agar Indonesia segera lolos dari jeratan momok virus corona.

Jumlah pasien yang telah dinyatakan positif per Jumat (15/050/2020) sebanyak 16.006 orang.

Sedangkan yang dinyatakan meninggal dunia sebanyak 1.043 orang dan yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 3.518 orang.

Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, pemerintah memilih Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai jalan keluarnya.

Salah satu daerah yang sedang menerapkan PSBB adalah Jawa Barat.

Daerah yang dipimpin oleh Ridwan Kamil tersebut telah memberlakukan PSBB per 6 Mei 2020 lalu.

PSBB di Jawa Barat diberlakukan sampai 19 Mei 2020 mendatang.

Baca Juga: 4 Tahun Menikah dan Rutin Berhubungan Badan, Seorang Dokter Terkejut Saat Tahu Wanita Ini Masih Perawan, Kok Bisa?

Jelang akhir masa PSBB, Ridwan Kamil juga sempat mengumumkan berita baik terkait turunnya tren penularan Covid-19 di Jawa Barat.

Menindaklanjuti kabar baik tersebut, Gubernur Jawa Barat tersebut mengatakan ada kemungkinan pelonggaran PSBB.

Dilansir dari Kompas.com, ada 63 persen wilayah Jawa Barat yang memungkinkan untuk melakukan pelonggaran PSBB.

Humas Pemprov Jabar
Humas Pemprov Jabar

Baru Sehari Berlakukan PSBB Seantero Jawa Barat, Ridwan Kamil Tiba-tiba Dirundung Kegagalan Lantaran Kecolongan Hal Ini

Sementara itu, 37 persen wilayah lainnya masih harus diwaspadai.

"Hasil PSBB Jabar, ternyata yang harus diwaspadai 37 persen, sehingga 63 persennya bisa kita relaksasi. Sehingga ekonomi kami bisa normal di 63 persen," kata Emil dalam siaran pers yang diterima media, Rabu (13/05).

Lewat Twitter pribadinya, Ridwan Kamil juga menjelaskan aktivitas masyarakat juga akan dibiasakan normal lagi dengan cara baru.

Baca Juga: Bak Bom Waktu, Anies Baswedan Blak-blakan Sebut Pemerintah Pusat Masih Punya Hutang pada Pemprov DKI: Kita Masih Menunggu 50 Persen Lainnya

Gubernur Jawa Barat itu juga mengharapkan agar masyarakat untuk disiplin dengan tidak mudik.

Apabila tren positif bisa dipertahankan, Ridwan Kamil optimis kegiatan pendidikan, ibadah bisa kembali normal.

Tapi dengan catatan, tetap mengedepankan protokol kesehatan yang ketat.

Sebagai informasi, tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Jabar mengalami kenaikan dua kali lipat.

Lebih lanjut, rata-rata penambahan kasus Covid-19 juga menunjukkan grafik menurun.

Begitu juga dengan tingkat kematian yang dilaporkan menurun.

Baca Juga: Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Warga dengan Kriteria Berikut Ini Boleh Beraktivitas Meski Pandemi Virus Corona Belum Berakhir

Dilaporkan sebelumnya, rata-rata 7 pasien meninggal dunia per hari, kini menjadi rata-ata 4 per hari.

Wah, semoga saja ini bisa menjadi awal dari berakhirnya pandemi virus corona ya.

(*)

Artikel ini telah tayang di gridpop.id yang berjudul Kabar Gembira! Susul Jokowi, Ridwan Kamil Umumkan Jawa Barat akan Segera Kembali Normal, Warga Diperbolehkan Bekerja, Sekolah dan Beribadah Seperti Biasa Namun dengan Catatan Ini yang Harus Diperhatikan!

Editor : Ruhil Yumna

Sumber : GridPop.ID

Baca Lainnya