Sedikit Lega, Pemerintah Berencana Kembali Buka Tempat Ibadah Hingga Sekolah di Awal Juni dengan Syarat Ini

Minggu, 10 Mei 2020 | 14:41
Tribunnews Palu

(Ilustrasi) Kabar Mall, Pasar, dan Sekolah Kembali Dibuka Mulai Juni, Ini Isi Surat Edaran Kemenko Perekonomian hingga Jawaban Pihak Istana: Kalau Tidak Ada Kasus Covid-19 Baru

GridHype.ID - Pandemi virus corona hingga saat ini masihmenjadi momok di seluruh dunia.

Termasuk di Tanah Air, pandemi virus corona juga masih mewabah hingga kini.

Terhitung sudah dua bulan lebih wabah virus corona melanda di negara kita.

Meski begitu, terlihat penderita positifnya cenderung datar alias terkendali.

Baca Juga: Pasien Masih Bertambah tapi Presiden Jokowi Izinkan Masyarakat Beraktivitas dan Berdamai dengan Covid-19

Pemerintah pun berencana membuka mal, sekolah, tempat ibadah, dan perkantoran di bulan Juni secara bertahap.

Dengan cara itu, diharapkan perekonomian Indonesia akan segera bangkit.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral meluruskan informasi soal rencana pemerintah untuk kembali membuka mal, pasar, dan sekolah pada Juni mendatang.

Baca Juga: Dampak Pandemi Virus Corona, Ruben Onsu Terpaksa Rumahkan 2.500 Karyawan: Ini yang Paling Terdahsyat!

Ia menegaskan, hal tersebut merupakan rencana yang baru direalisasikan jika ada kemajuan signifikan dalam penanganan pandemi virus corona ( Covid-19).

"Salah satu syaratnya adalah penurunan pasien positif selama 14 hari berturut turut sampai kemudian tak ada penambahan pasien positif lagi," kata Donny kepada Kompas.com, Sabtu (9/5/2020).

Oleh karena itu, Donny menyebutkan, saat ini pemerintah berupaya keras agar penerapan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) bisa berjalan efektif.

Baca Juga: Hidup Makin Susah Saat Pandemi Virus Corona, Artis Senior Yati Surachman Terpaksa Berutang untuk Bertahan Hidup

Mulai dari bagaimana protokol kesehatan dijalankan, penegakan hukum dilakukan terukur, serta dipatuhinya larangan mudik.

"Apakah Juni sudah bisa dilonggarkan atau tidak, kita tidak tahu. Kita tak mau terjadi second wave (gelombang kedua)," kata Donny.

Sebelumnya, foto skenario pemulihan ekonomi Indonesia beredar luas dan diperbincangkan di jagat maya.

Baca Juga: Achmad Yurianto Berikan Kabar Baik Soal Virus Corona, Bulan Ini Keadaan Akan Kembali Normal

Foto tersebut menunjukkan timeline beroperasinya kembali berbagai sektor.

Kementerian Koordinator Perekonomian menyampaikan, foto yang beredar luas tersebut merupakan bagian dari kajian awal pemerintah dalam menentukan kebijakan pemulihan ekonomi dari pandemi Covid-19.

"Yang beredar di masyarakat tersebut merupakan kajian awal Kemenko Perekonomian, yang selama ini secara intens melakukan kajian dan kebijakan pemerintah menjelang, selama, dan pasca-pandemi Covid-19," kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (7/5/2020).

Baca Juga: Masyarakat yang Terdampak Virus Corona Dapat Bantuan Rp 600 Ribu dari Pemerintah, Begini Syaratnya

Berikut isi kajian awal Kemenko Perekonomian tersebut:

1. Fase pertama, yang dilakukan pada 1 Juni 2020 ialah membuka kembali operasional industri dan jasa bisnis ke bisnis (B2B), dengan tetap menerapkan social distancing.

2. Fase kedua yakni pada 8 Juni 2020, toko, pasar, dan mal diperbolehkan beroperasi kembali.

Baca Juga: Walikota Bekasi Geram Lihat Kelakuan Warganya yang Segaja Langgar PSBB padahal Sudah Zona Merah

3. Fase ketiga, 15 Juni 2020, tempat-tempat kebudayaan dan sekolah mulai dibuka kembali dengan tetap menerapkan social distancing dan beberapa penyesuaian.

4. Fase keempat, 6 Juli 2020, difokuskan pada evaluasi terhadap pembukaan berbagai fasilitas seperti restoran hingga tempat ibadah.

5. Fase kelima, 20 Juli dan 27 Juli 2020, evaluasi fase keempat dan pada akhir Juli atau awal Agustus 2020 diharapkan seluruh kegiatan ekonomi sudah dapat beroperasi dengan normal.

Artikel ini telah tayang di GridHits.ID dengan judul Tanda-tanda Pandemi Berakhir Sudah Terlihat! Pemerintah Rencanakan Buka Mal, Tempat Ibadah, dan Sekolah di Awal Juni, ini Tahapan dan Syaratnya

(*)

Editor : Nailul Iffah

Sumber : GridHITS

Baca Lainnya