GridHype.ID - Belakangan publik tengah dihebohkan dengan video prank dari seorang Youtuber Indonesia.
Dia adalah Ferdian Paleka, seorang youtuber yang baru-baru ini jadi buronan polisi akibat video pranknya.
Video prank tersebut berisi Ferdian Paleka dan seorang temannya memberikan kardus yang berisi sampah kepada transpuan.
Akhirnya Ferdian Paleka bisa diringkus polisi atas tindakannya.
Dikabarkan sebelumnya, Ferdian Paleka sempat jadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
Atas tindakan keji yang ia lakukan, Ferdian Paleka terancam dibui.
Tak tanggung-tanggung, kurungan penjara selama 12 tahun sudah menanti YouTuber tersebut.
Baca Juga: Cengengesan di YouTube, Ferdian Paleka Kicep Ditangkap Polisi hingga Terancam Hukuman 12 Tahun
Dilansir dari Kompas.com, Kepala Polrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, Ferdian dan rekan-rekannya akan dijerat dengan UU ITE.
"Ancamannya 12 tahun (kurungan penjara)," kata Ulung saat ditemui di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalemkaum, Kota Bandung, Rabu (6/5/2020).
Usut punya usut kaburnya Ferdian Paleka dibantu oleh ayahnya sendiri.
Baca Juga: Cengengesan di YouTube, Ferdian Paleka Kicep Ditangkap Polisi hingga Terancam Hukuman 12 Tahun
'H' yang berniat membantu Ferdian kabur dari kejaran polisi pun harus gigit jari.
Usahanya untuk menghilangkan jejak kini hanya sia-sia belaka.
Dijelaskan bahwa ayah Ferdian Paleka kepergok polisi saat sedang mampir ke konter handphone.
"Yang bersangkutan ya, Ayah dari F ini, inisial H ya sedang toko handphone ya," jelas AKBP Galih Indra Giri, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung.
Baca Juga: Tak Terlihat Batang Hidungnya, Ferdian Paleka Masih Diburu Warga dan Polisi!
Disebutkan bahwa ayah dari tersangka prank sampah tersebut berniat menghilangkan jejak.
Caranya yaitu dengan mengganti nomor hp.
Namun, niatan itu digagalkan oleh pihak kepolisian.
"Mau mengganti nomornya, jadi keburu kita amankan untuk ayahnya dan F," sambungnya.
Berbeda dengan Ferdian Paleka yang terancam meringkuk di balik jeruji besi.
Ayah Ferdian justru belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Beliau ini masih belum kita tetapkan sebagai tersangka atau kita tahan.
"Jadi tetap kita wajib laporkan karena yang bersangkutan sudah terindikasi membantu terlapor untuk melarikan diri," jelas AKBP Galih Indra Giri dikutip dari Kompas TV (8/5/2020).
Artikel ini telah tayang di Nakita.ID dengan judul Berniat Hilangkan Jejak, Ayah Ferdian Paleka Ternyata Ketangkap Basah Saat Mampir ke Konter HP untuk Ganti Nomor(*)