GridHype.ID - Kejadian nahas dialami oleh seorang petugas SPBU bernama Yeni Nur Oktaviani (24).
Yeni Nur Oktaviani ditampar sopir pikap berinisial CU (42) saat hendak mengisi BBM, Jumat (1/5/2020).
Kejadian ini terjadi diSPBU Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat,
Yeni menceritakan, kejadian yang dialaminya berawal saat pelaku hendak mengisi BBM masuk ke jalur sepeda motor.
Karena salah masuk jalur, sambung Yeni, ia pun lantas menegur sang sopir dengan mengatakan, mobil mengisi BBM-nya di depan.
"Di sini sempit, bukan jalur mobil. (Dispenser) di depan juga kosong," kata Yeni saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Sabtu (2/5/2020).
Saat ditegur karena salah jalur, lanjut Yeni, pelaku mengatakan bahwa konsumen bebas mengisi BBM di mana pun.
Kemudian, sang sopir langsung turun dan menampar Yeni satu kali.
"Dia lalu berkata kasar. Saya menegur karena perusahaan punya aturan (dalam mengisi bensin)," kata Yeni.
Baca Juga: Perlu Kamu Tahu! Tidur Siang Ketika Puasa Bisa Meningkatkan Kesehatan Jantung
Setelah kejadian itu, rekan-rekannya berdatangan dan melerainya.
Pelaku kemudian pergi dari SPBU tanpa mengisi BBM dahulu.
Tak terima dengan apa yang dialaminya, Yeni kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Parigi.
Dia lalu menjalani visum di puskesmas setempat. Namun, karena merasa iba dengan kondisi kehidupan pelaku.
Yeni pun akhirnya mencabut laporan yang telah ia buat di Polsek Parirgi.
Alasan Yeni mencabut laporannya karena pelaku harus mengurus sendirian anaknya yang berusia lima tahun karena istrinya bekerja di luar negeri.
Baca Juga: Niat Hati Ingin Menabung di Bank, Pria Ini Malah Ditangkap Polisi karena Benda Terlarang!
Anak tersebut, kata Yeni, selalu dibawa ke mana pun, termasuk saat pelaku pergi mengirimkan kayu ke luar kota.
"Pelaku sudah mengakui bersalah. Saya buat perjanjian supaya pelaku tidak mengulanginya lagi," ujarnya.
Sementara itu, Panit 1 Reserse Kriminal Polsek Parigi Aiptu Ajat Sudrajat membenarkan permasalahan tersebut sudah selesai. Korban dan pelaku sudah islah.
"Tadi malam islah. Pihak korban mencabut laporan," jelas Ajat saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu.
Alasan pihak korban mencabut laporannya karena pelaku mempunyai anak kecil. Pelaku harus mengurus anaknya itu karena ibunya bekerja di luar negeri.
"Kedua belah pihak sama-sama menyadari. Sudah islah di kantor (Polsek Parigi) tadi malam jam 22.00-an," katanya.
Status penyelidikan kasus ini, sambung Ajat, dihentikan karena sudah ada pencabutan pelaporan oleh korban.
Baca Juga: Hati-hati! Jangan Panaskan 7 Makanan Sahur dan Berbuka Ini, Bisa Berubah Jadi Racun
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kronologi Viral Video Sopir Pikap Tampar Petugas SPBU Perempuan di Jabar
(*)