Gridhype.id- Kisah penemuan mengerikan yang didapat oleh agen FBI saat menggeledah gudang yang dicurigai sebagai tempat perdagangan organ tubuh sempat viral.
Penggeledahan tersebut dilakukan di Pusat Sumber Daya Hayati di Arizona, Amerika Serikat.
Melansir Daily Mirror, pada Minggu (19/04/2020), FBI menemukan hal-hal tak wajar di pusat donasi organ tubuh manusia ini.
Salah satu yang mengerikan adalah monster 'Frankenstein' sebuah penampakan yang mengganggu di mana kepala seorang wanita dijahit di badan pria.
Temuan mengerikan itu digantung di dinding di Pusat Sumber Daya Biologis, di Arizona AS, itu adalah salah satu penampakan mengerikan yang disaksikan oleh penyidik.
Selain temuan pria berkepala wanita, agen FBI juga temukan sebuah mesih pendingan yang berisi alat vital pria terputus.
Termasuk, kepala manusia, lengan, kaki, semua itu diletakkan dalam satu wadah ember.
Menurut keterangan, fasilitas ini digunakan untuk pengambilan mayat keluarga secara gratis.
Namun, banyak dugaan bahwa ini juga digunakan untuk tujuan ilmiah dengan melakukan eksperimen pada mayat-mayat itu.
Kantong plastik tersebut adalah sebuah potongan-potongan tubuh manusia yang ditemukan.
Pusat Sumber Daya Biologis mengatakan, bahwa mayat-mayat ini diperlakukan dengan hormat bahwa penemuan ini hanya kesalahpahaman, lapor New York Times.
Sebelum ini, FBI menggeledah properti ini tahun 2014, di mana lokasi ini disebut sebagai lumbung perdagangan bagian tubuh mansia yang dijual secara ilegal.
Mantan agen FBI, Mark Cwynar mengatakan, dia secara pribadi mengamati adegan mengerikan di dalam rumah itu.
Baca Juga: Gampang! Begini Cara Bikin Masker Lidah Buaya Sesuai dengan Kondisi Jenis Kulit
Termasuk potongan-potongan tubuh, dengan anggota badan yang tidak memiliki alat vital, bagian-bagain tubuh yang saling bertumpukan satu sama lain.
Akibat temuan itu, fasilitas itu sekarang ditutup. Perusahaan swasta yang menjual bagian tubuh ini di yakini mendapat keuntungan mulai 2.330 pound (Rp40 juta) untuk seluruh tubuh.
Kemudian, untuk tubuh tanpa bahu, kepala, dan lutut dijual dengan harga hingga 301 pound (Rp5,2 juta).
Baca Juga: Cantik dan Menawan, Siapa Sangka 5 Artis ini Rupanya Miliki Darah Biru, Masih Keturunan Bangsawan
Pemilik Sumber Daya Biologis, Stephen Gore, dijatuhi hukuman penjara satu tahun yang ditangguhkan karena melakukan bisnis ilegal tahun 2015.
Gore, menangis dan mengaku bersalah, dia juga diperintahkan membayar 97.223 pound sebagai kompensasi (Rp1,6 miliar).
Hingga kini Arizona, belum menerapkan undang-undang yang memaksa perusahaan donor tubuh untuk memiliki lisensi beroperasi.
Persidangan perdata akan berlangsung di Pengadilan Tinggi Kabupaten Maricopa pada tanggal 21 Oktober 2019.(*)
Artikel ini telah tayang di Intisari online dengan judul,“Geledah 'Lumbung' Penyimpanan Organ Tubuh Manusia, FBI Temukan Hal-hal Mengerikan dan Tak Wajar Ini”