GridHype.ID - Semenjak virus corona melanda di Indonesia, banyak orang menjadi khawatir akan pandemi tersebut.
Pandemi corona memang menimbulkan dampak yang cukup besar.
Salah satunya yakni dampak di bidang ekonomi.
Baru-baru ini THR (Tunjungan Hari Raya) menjadi berbincangan hangat di antara para ASN (Aparatur Sipil Negara).
Baca Juga: Presiden hingga DPR Tak Dapat Tunjangan, Sri Mulyani Umumkan Siapa Saja ASN yang dapatkan THR
Ditengah wabah virus corona yang melanda Tanah Air, tak sedikit publik yang khawatir akan mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) atau tidak.
Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan pun merundingkan mengenai pemberian THR untuk ASN kepada Presiden RI, Joko Widodo.
Sebelumnya nasib THR para ASN memang belum jelas.
Baca Juga: Kekayaan Mencapai Rp46 Miliar, Sri Mulyani Pilih Keliling Kota Naik Delman
Apakah akan diberikan penuh, dipotong, atau tidak diberikan sama sekali.
Setelah menjadi teka-teki, angin segar kembali berembus.
Sri Mulyani menjelaskan mengenai nasib ASN yang dipastikan mendapat THR.
"Bapak Presiden sudah memutuskan, THR akan dibayarkan untuk seluruh ASN, TNI, Polri yang posisinya adalah di bawah atau dalam hal ini sampai dengan eselon III ke bawah," jelas Sri Mulyani dikutip dari Kompas TV (14/4/2020).
Begitu juga dengan para pensiunan.
Dikatakan Menteri Keuangan kalau pensiunan juga tetap mendapat THR.
Lalu, bagaimana nasib Presiden hingga jajaran pejabat negara lainnya?
Terkait hal tersebut, salah satu tangan kanan Jokowi itu juga menjelaskan mengenai kebijakan yang telah ditetapkan.
Beda 180 derajat dengan ASN, di tengah wabah virus corona ini Joko Widodo dan pejabat negara lainnya tak kecipratan THR.
"THR untuk seluruh pejabat negara dan eselon I dan eselon II tidak dibayarkan," jelas Sri Mulyani.
Lebih lanjut, Menteri Keuangan Indonesia itu kembali menegaskan kalau ASN eselon III ke bawah tetap mendapat Tunjangan Hari Raya.
"Namun, untuk seluruh ASN, TNI, Polri lainnya, untuk eselon III lainnya atau pejabat negara yang setara eselon III ke bawah tetap di bayarkan.
"Namun, untuk seperti Presiden, Wapres, para menteri, DPR, MPR, DPD, kepala daerah, pejabat daerah tidak mendapatkan THR dengan keputusan tersebut," jelas Sri Mulyani.
Artikel ini telah tayang di Nakita.ID dengan judul Salah Satu Anak Buah Jokowi Ini Umumkan Kabar Mengejutkan Bahwa Presiden dan Jajaran Pejabat Negara Lainnya Tak Kantongi THR di Tengah Wabah Virus Corona, Kok Bisa?(*)