Reza Alatas Pemain GGS Keciduk Polisi Lantaran Positif Konsumsi Sabu, Terancam 12 Tahun Penjara

Rabu, 15 April 2020 | 12:30
KOMPAS TV

Tangkap layar Reza Alatas

GridHype.ID - Artis dan barang haram narkoba seolah tidak bisa dilepaskan.

Bagaimana tidak, setelah Selasa (14/04/2020) Tio Pakusadewo diamankan pihak kepolisian karena kedapatan menggunakan barang haram narkoba, kini artis Reza Alatas melakukan hal yang sama.

Tentu saja, penangkapan Reza Alatas ini mengejutkan banyak pihak.

Penangkapan Reza Alatas pemain sinetron Ganteng Ganteng Srigala ini menyita perhatian netizen.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tetapkan Virus Corona Sebagai Bencana Non Alam Hingga Buat Langkah Besar Ini untuk Tanganin Covid-19

Ketika ditangkap, Reza mengaku baru pertama kali menjajal narkoba jenis sabu.

Padahal, Reza sebelumnya juga pernah ditangkap dan positif menggunakan sabu.

Dikutip dari Tribunnews.com, Reza ditangkap di salah satu kamar hotel di daerah Manggarai, Jakarta Selatan pada Jumat (10/4/2020).

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu dengan berat 0,25 gram, 1 alat hisap sabu dan juga satu buah ponsel milik pelaku.

Baca Juga: Babak Belur Akibat Pandemi karena Lonjakan Angka Kasus Infeksi Virus Corona, Iran Justru Tuduh Covid-19 sebagai Senjata Biologis

Kendati demikian, Reza langsung diamankan oleh pihak kepolisian.

Kali ini, Reza tak bisa lagi mengelak karena barang bukti sudah ditemukan oleh polisi.

Sebelumnya, pada 2018, Reza juga pernah ditangkap dalam mobilnya.

Kala itu, tidak ditemukan barang bukti apapun walau urin Reza positif amfetamin alias sabu.

Baca Juga: Dihujat Netizen, Stafsus Jokowi Minta Maaf! Ternyata Ini Maksud Surat yang Ditujukan Kepada Camat di Seluruh Indonesia

Lantaran tak ditemukan barang bukti, Reza tak terjerat pasal apapun.

Pada kasus sebelumnya, Reza dan temannya, Riza Shahab yang juga positif narkoba direhabilitasi selama sebulan.

Berbeda dengan kasus narkoba yang menjeratnya sekarang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap bahwa Reza dinyatakan positif menggunakan 3 jenis narkoba.

Dikutip dari Kompas.com, Reza positif zat metamfetamin, amfetamin, dan benzo.

Baca Juga: Kenakan Sepatu Kembaran dengan Anak Shah Rukh Khan dan Harga Fantastis, Rafathar Berhasil Curi Perhatian!

Walaupun mengaku baru menggunakan narkoba, Reza terancam hukuman yang berat karena tak sekali ini ditanggap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap bahwa Reza dinyatakan positif menggunakan 3 jenis narkoba.

Dikutip dari Kompas.com, Reza positif zat metamfetamin, amfetamin, dan benzo.

Walaupun mengaku baru menggunakan narkoba, Reza terancam hukuman yang berat karena tak sekali ini ditanggap.

Baca Juga: YouTuber Ini Kaget Setelah Menyantap Semangkok Bakso Milik Ibunda Syahrini, Harganya Aduhai!

"Pengakuannya bahwa semua pasti larinya pengakuannya pasti baru (menggunakan)," ungkap Yusri Yunus dalam siaran langsung Instagram @narkoba_metro dikutip dari Kompas.com.

Atas kasus ini, pesinetron berusi 29 tahun ini Reza dijerat dengan pasal 112 subsider 127 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Reza terancam pidana paling singkat 5 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di GridFame.ID dengan judul Ditangkap Lagi Oleh Polisi, Reza Alatas GGS Positif 3 Jenis Narkoba, Mengaku Baru Pertama Gunakan Narkoba

(*)

Tag

Editor : Nailul Iffah

Sumber gridfame.id